Menuju KLA, Pemkab Buleleng Tingkatkan Kualitas Fasilitas Ramah Anak di Ruang Publik

Singaraja, koranbuleleng.com | Sarana dan prasana di ruang publik yang ramah anak menjadi salah satu indikator penting mendukung penilaian Kabupaten Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk itu, fasilitas seperti ruang bermain yang ramah anak harus tersedia pada ruang publik.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP33A) Kabupaten Buleleng, Nyoman Riang Pustaka mengatakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Buleleng sejatinya sudah memenuhi persyaratan untuk mendukung KLA Buleleng. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sebagai lembaga pengelola RTH sudah memfasilitasi ruang publik yang ada di Kabupaten Buleleng dengan fasilitas bermain ramah anak.

- Advertisement -

“Sudah ada yang ditetapkan standar nasional, jadi ruang bermain ramah anak di Taman Yowana Asri,” jelas Riang Pustaka, Kamis 8 Juni 2023.

Pemerintah memastikan seluruh sarana dan prasarana ramah anak di Taman Yowana Asri memiliki standar nasional guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak yang menggunakannya.

“Taman Yowana Asri itu sudah terstandarisasi, sudah dicek oleh tim evaluasi dari pemerintah pusat,” terang Riang.

Pemerintah Kabupaten Buleleng akan menambah fasilitas bermain yang ramah anak di sejumlah RTH lainnya di Kabupaten Buleleng seperti Taman Bung Karno dan Taman Kota Singaraja. Penambahan layanan bermain ramah anak juga akan menyesuaikan dengan standarisasi nasional.

- Advertisement -

Tidak hanya sarana dan prasarana bermain yang ramah anak di RTH, sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Puskesmas juga perlu sarana dan prasarana demikian. Kepala Puskesmas Buleleng, I Gede Purnawaman mengatakan telah melengkapi halaman Puskesmas dengan sarana dan prasarana bermain anak. 

“Kita sediakan playground di sebelah loket, kita sudah sediakan bagi anak-anak yang menunggu antrian bersama orang tuanya,” jelas Purnawan.

Pemenuhan fasilitas ramah anak itu sejatinya memang sudah diatur dalam regulasi yaitu Permenkes No. 75 / 2014 tentang Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, jadipenyediaan taman bermain di Puskesmas bukan semata pula untuk KLA saja.

“Makaitu, pelayanan kesehatan pun kami pastikan ramah anak seperti pelayanan poli anak dan posyandu,” urai Purnawan. (Adv-kf)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts