Singaraja, koranbuleleng.com ꟾ Pemerintah Kabupaten Buleleng akhirnya melakukan upaya perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala seluas 3,05 hektar di tahun 2023. Anggaran yang disiapkan Rp5,3 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk membayar lahan milik warga di sekitar TPA Bengkala.
Pemerintah pun berharap kepada para pemilik lahan yang terkena dampak untuk memberikan lahannya diganti sesuai dengan harga yang diajukan oleh tim appraisal demi kepentingan publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra mengatakan, TPA Bengkala mengalami overload atau over kapasitas sudah sejak lama. Sampah yang dikirim ke TPA bengkala per-hari bisa mencapai 100 ton per hari untuk daerah kota yang ada di Buleleng.
“Rencana perluasan TPA ini memang sudah dirancang lama. Hanya saja beberapa tahun terkendala anggaran karena pandemi Covid-19” kata Adiptha, Jumat, 23 Juni 2023.
Dalam prosesnya, Pj Bupati Buleleng dan dinas PUTR mengaku sudah bertemu dengan pemilik lahan yang terdampak perluasan TPA. Lahan seluas 3,05 hektare berada di wilayah Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, tepat di sebelah utara dan barat TPA Bengkala.
“Kalau tidak di APBD Perubahan ya di anggaran Induk.Mudah-mudahan-mudahan kesepakatan harga bisa di setujui oleh pemilik lahan dan sudah bisa segera di perluas” imbuh Adiptha.
Adiptha menambahkan, di TPA Bengkala rencananya akan ditambah alat mesin pengolahan sampah yang lebih canggih. Sehingga penanganan sampah di TPA bengkala bisa lebih maksimal.
“Kami akan mengusulkan pengadaan mesin pengolahan sampah yang lebih canggih ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan bisa terealisasi” pungkasnya.(*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor. : I Putu Nova Anita Putra