Disdukcapil Launching Tiga Aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng meluncurkan tiga aplikasi layanan administrasi kependudukan, Jumat 26 Juni 2023.

Ketiga layanan ini, yakni NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Pernikahan), BALITA (Bayi Lahir BerAkta) dan AKSAMA (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka).

- Advertisement -

Ketiga inovasi layanan ini pun sudah ada pada aplikasi kependudukan AKU Online. Dapat diakses melalui laman http://akuonline.bulelengkab.go.id/ atau mengunduh aplikasi di playstore.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan mengatakan, inovasi ini dibuat untuk mempermudah masyarakat mengakses permohonan layanan adminduk.

Khusus layanan BALITA juga sudah dilakukan penandatangan kerjasama antara pemerintah daerah dengan rumah sakit dan bidan.

Untuk menerbitkan dokumen kependudukan BALITA, NYAKSI, maupun AKSAMA hanya membutuhkan waktu paling lama 3 jam sejak diurus. Tentunya dengan berkas yang sudah lengkap.

- Advertisement -

“Mudah-mudahan ini bisa menjawab permasalahan adminduk yang berbelit-belit dan terkesan ada biaya,”ungkap Juartawan.

Juartawan menambahkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menyerahkan mesin cetak khusus kartu untuk sembilan kantor kecamatan.

Terkait pengembangan aplikasi AKU Online, Pemkab Buleleng juga melakukan penandatangan kesepakatan dengan Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional Bali.

Aplikasi AKU online juga akan disesuaikan dengan aplikasi yang ada di pemerintahan desa sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor.

“Sekarang perbekel sudah menggunakan tandatangan elektronik, jadi kalau membutuhkan surat keterangan dari kepala desa bisa diurus secara online dan langsung masuk ke sistem AKU Online. Masyarakat kita kurangi untuk berkunjung ke kantor desa juga disdukcapil,”imbuhnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng menyebut jika inovasi layanan yang dilakukan Disdukcapil itu sangat penting dilakukan karena adminduk merupakan layanan dasar kependudukan dan menjaga legalitas status kependudukan.

“Jadi inovasi yang bagus, makin sedikit yang ke kantor dukcapil makin sedikit biaya operasional penduduk untuk mengurus administrasi kependudukan,” tutupnya.(*)

Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor.    : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts