Singaraja, koranbuleleng.com | Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mulai dibangun baru dengan anggaran sebesar Rp 20 Miliar yang bersumber dari APBN. Kantor tersebut dirancang dua lantai, dan lebih representatif sehingga memiliki peluang untuk naik tingkat, menjadi Imigrasi kelas I.
Pembangunan Kantor Imigrasi yang melayani tiga kabupaten itu Buleleng, Jembrana dan Karangasem diperkirakan selesai pada bulan Desember 2023 mendatang.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim usai acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Singaraja, pada senn 17 Juli 2023 mengatakan, status Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja akan naik kelas setelah gedung baru selesai dibangun. Namun demikian sejumlah persiapan akan dilakukan untuk memenuhi persyaratan lain yang dipenuhi.
“Kita akan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk diusulkan untuk menaikkan status kantor menjadi Kelas I. Saya rasa di Singaraja ini sudah layak menjadi Kantor Imigrasi Kelas I yang melayani tiga kabupaten” kata Silmy Karim
PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mendorong pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk lebih meningkatkan koordinasi termasuk dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
“Jadi para WNA ini bisa dipantau. Tidak hanya itu, dengan koordinasi yang lebih intens, WNA yang masuk WNA yang benar-benar berkualitas dan produktif. Bukannya menjadi beban di sini,” terang dia.
Menurutnya Koordinasi lebih intens dengan Pemkab Buleleng sangat diperlukan karena masyarakat ada di dalam naungan Pemkab Buleleng. Kabupaten juga memiliki otonomi. Dengan koordinasi yang intens, benar-benar menghasilkan produk atau kebijakan yang valid. Setelah itu, Pemkab Buleleng juga akan menindaklanjuti seperti analisa lebih mendalam tentang permohonan-permohonan administrasi kependudukan yang masuk.
“Sehingga para warga negara asing (WNA) ini bisa dipantau. Tidak hanya itu, dengan koordinasi yang lebih intens, WNA yang masuk merupakan WNA yang benar-benar berkualitas dan produktif. Bukannya menjadi beban di sini,” jelasnya.
Selama ini, kerjasama antara Pemkab Buleleng dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja berjalan dengan sangat baik. Imigrasi telah merespon laporan-laporan yang masuk dengan sangat cepat. Oleh karena itu, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menjadi sangat strategis untuk Kabupaten Buleleng.
“Saya sangat berterimakasih kepada pihak imigrasi karena sudah sangat responsif untuk menanggapi setiap laporan yang masuk. Semoga pembangunan gedung baru ini berjalan dengan lancar dan bisa melayani masyarakat,” ujar Lihadnyana.(*)
Pewarta: Edy Nurdiantoro
Editor :I Putu Nova Anita Putra