Singaraja, koranbuleleng.com ꟾ Bawaslu memastikan kelompok rentan dengan kategori penyandang disabilitas mendapatkan haknya untuk menyalurkan suaranya pada pemilu mendatang.
Bawaslu telah melakukan sosialisasi dengan menyasar kelompok rentan yang ada di Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng.
Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani terjun langsung ke lokasi didampingi jajaran Bawaslu Buleleng, Panwaslu Kecamatan Kubutambahan serta Panwaslu Desa Bengkala.
Ariyani mengatakan patroli ini rutin dilakukan oleh jajaran untuk memastikan hak pilih warga terpenuhi dan didaftarkan sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Selain itu, pihaknya juga memastikan para kelompok rentan ini terfasilitasi misalnya dari segi akses ke TPS maupun ketersediaan huruf braille dengan maksud untuk memberikan kemudahan mereka dalam menyalurkan hak suaranya.
”Kami ingin menjaga dan melindungi hak pilih khususnya pemilih dengan kategori penyandang distabilitas sehingga dapat menggunakan hak pilihnya nanti,” ucap Ariyani.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha mengatakan, mekanisme pelaksanaan patroli pengawasan telah berlangsung sejak Februari 2023. Pengawasan juga untuk mengetahui para kelompok rentan sudah masuk kategori pemilih.
”Kami memastikan hak pilihnya terpenuhi dan terakomodir dalam daftar pemilih dengan cara melakukan pengecekan pada Cek DPT online dengan memasukkan NIK yang bersangkutan” ujar Ganesha. (*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro