Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana segera akan melantik tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Buleleng yang selama ini hanya dijabat oleh pelaksana tugas. Sesuai rencana mutasi akan digelar hari Kamis 28 Juli 2016
Tiga jabatan masing-masing Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Kopdagperin dan Kepala BPBD akan segera diisi pejabat definitif. Tiga pejabat yang akan segera dilantik maisng-masing Ketut Suparta Wijaya,ST sebagai kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng, Drs. Ketut Suparto sebagai kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan serta I Made Subur,SH sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPBD Kabupaten Buleleng.
Bupati mengaku telah mengantongi ijin dari Mendagri untuk melantik ketiga calon pejabat tersebut. Ijin tersebut terkait dengan larangan pelaksanaan mutasi menjelang Pilkada. Larangan in tertuang dalam Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota.
Pada Pasal 71 ayat 2 Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
“Saya lihat prosesnya sudah berjalan, kemudian pola assestmen sudah berjalan dengan baik. Atas kedua itulah saya lobi ke Mendagri dan hanya Kabupaten Buleleng yang dberikan ijin pengisian. Jadi penghargaan itu penting dan tidak mungkin mendagri mengeluarkan ijin jika tidak memiliki dasar yang kuat,” ungkapnya.
Bupati Putu Agus Suradnyana mengakui agak kesulitan membangun komunikasi dan kinerja jika tiga jabatan itu masih dijabat oleh pelaksana tugas. Melalui pelantikan tiga pejabat tersebut diharapkan program kerja bisa berjalan sesuai rencana. |NP|