Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang ibu rumah tangga berinisial KA, 30 tahun, asal salah satu desa di Kecamatan Buleleng, diduga diperkosa oleh tetangganya.
Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, aksi pemerkosaan itu, dilaporkan KA pada Sabtu, 4 November 2023. Dimana, dalam laporannya itu KA mengaku telah dirudapaksa oleh tetangganya berinisial KG, 39 tahun.
Saat itu, pada Jumat, 3 November 2023 sekitar pukul 14.00 Wita. KA yang tengah menyapu di halaman rumahnya didatangi oleh KG. Disana, KG dengan terang-terangan ingin mengajak KA berhubungan seksual. Ajakan KG kemudian ditolak oleh KA. Namun, KG kemudian memperlihatkan alat kelaminnya di hadapan KA. Tak hanya itu, KG juga memperkosa KA.
“Korban sedang menyapu di halaman, pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku memanggil korban untuk melakukan hubungan, korban menolak lari ke kamar mandi. Di kamar mandi pelaku memperlihatkan alat kelamin, memaksa korban melakukan hubungan badan,” ujar Yulio, ditemui Rabu, 8 November 2023.
Yulio menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter. Mengingat korban diketahui memiliki keterbelakangan mental. Selain itu menurut keterangan korban, pelaku merupakan tetangga korban dan dikenali korban.
“Korban sudah bersuami dan sedikit mengalami keterbelakangan (mental) kami harus konsultasikan dulu dengan dokter. Mereka bertetangga,” ujarnya.
Kasus ini saat ini masih dalam penanganan Unit PPA Polres Buleleng. Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Korban juga telah divisum di RS. Hasil visum akan digunakan sebagai barang bukti.
“Kami sudah melakukan upaya visum terhadap korban dan memeriksa kondisi psikis dari korban. Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” kata Yulio.(*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra