Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap temuan sampah medis sebanyak 24,8 kilogram limbah medis yang ditemukan di sekitar Terminal Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Bahkan, penyelidikan saat ini dibantu oleh Dit Reskrimsus Polda Bali.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, saat ini penyelidikan pembuangan limbah medis tengah dilakukan oleh penyidik Reskrimsus Polda Bali.
Penyelidikan yang melibatkan tim khusus dari Polda tersebut sudah dilakukan sejak Selasa, 14 November 2023. Tim khusus tersebut tengah melakukan penelitian terhadap barang bukti yang diamankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng. “Barang bukti limbah yang dikumpulkan diamankan di Rumah Sakit Pratama Giri Emas. Limbah medis ini, diteliti untuk mencari petunjuk mengetahui pelaku pembuangan limbah,” ujar Diatmika ditemui Kamis, 16 November 2023.
Diatmika menyebut, kasus ini menjadi perhatian khusus dari Polda mengingat limbah medis merupakan limbah yang berbahaya. Pihaknya pun berharap masyarakat bisa memberikan informasi kepada penyidik jika mengetahui terkait pembuangan limbah tersebut.
“Untuk CCTV masih didalami, kalau ada masyarakat yang mengetahui kami harap bisa memberikan informasi ke penyidik. Ini menjadi perhatian khusus Polda, ini kan limbah yang membahayakan. Terhadap limbah bekas suntikan medis ada pengelolaan khusus seharusnya, tidak bisa sembarangan karena membahayakan lingkungan dan berpotensi disalahgunakan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, parat Polsek Sukasada, kini tengah menyelidiki temuan sampah medis sebanyak 24,8 kilogram limbah medis yang ditemukan di sekitar Terminal Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pelakunya masih misterius. Polisi menduga limbah medis tersebut dibuang secara sembarangan oleh tenaga kesehatan (nakes) yang memberikan pelayanan home care. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra