Perpusnas Lakukan Preservasi Naskah Kuno di Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan, Perpustakaan Nasional melakukan preservasi pada naskah kuno di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Perpusnas berkeliling ke sejumlah wilayah di Indonesia untuk melakukan tugas pelestarian informasi dan fisik bahan pustaka. Selama melakukan preservasi di Buleleng, tim Perpusnas ini didampingi oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Buleleng.

Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpurnas RI  Made Ayu Wirawati mengungkapkan bahwa Perpurnas RI hadir untuk menyelamatkan naskah kuno yang ada dimasing-masing daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2017 terkait peran perpustakaan dalam upaya digitalisasi naskah kuno.

- Advertisement -

“Jadi, kami bukan mengambil. Melainkan menyelamatkan dengan cara mendata dan mendigitalisasikan naskah yang ada agar tersimpan di arsip pusat, daerah hingga warga untuk nantinya bisa diakses kapanpun,” tegasn Ayu  Wirawati.

Dia menguraikan, bahwa saat ini dari total 82.153 naskah kuno yang ada dipelosok nusantara, baru 25% sudah diselamatkan. Jadi, pihaknya menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antara perpurnas pusat dan daerah agar naskah kuno bisa diselamatkan.

Sementara itu, Perbekel Desa Bila I Ketut Citarja Yudiarta yang juga sekaligus salah satu pemilik naskah kuno mengakui bahwa diwilayahnya terdapat beberapa naskah kuno atau lontar yang menjadi sejarah dan belum terpecahkan maknanya.

Untuk itu, melalui kegiatan ini pihaknya berharap kepada pemerintah untuk bisa membantu menjaga, memfasilitasi sekaligus menterjemahkan naskah kuno yang ia miliki.

- Advertisement -

“Besar harapan saya pemerintah mau menjembatani kelestariannya baik secara fisik maupun arti yang terkandung didalam naskah ini sehingga nantinya kita tau makna yang tersirat didalamnya,” pungkasnya.

Disisi lain,  Kepala DAPD Kabupaten Buleleng Made Era Oktarini DAPD Buleleng akan menjembatani atau memfasilitasi Perpustakaan Nasional dalam melakukan preservasi dalam pelestarian naskah kuno yang ada di Buleleng.

Saat ini data yang dimiliki DAPD terkait naskah kuno yang ada di Buleleng belum maksimal, untuk itu di tahun mendatang akan diupayakan melakukan pendataan kepemilikan naskah kuno secara by name by address. “Kita pastikan kepemilikannya bukan untuk pemerintah, melainkan tujuannya untuk pelestarian dan informasinya terjaga,” terang dia.

Dia akui bukan perkara yang mudah menjelaskan kepada masyarakat, harus dilakukan pendekatan persuasif bahwasannya pemerintah tidak akan mengambil alih kepemilikan naskah kuno yang ada dimasyarakat hanya saja ingin mendata dan melakukan preservasi agar kelestariannya bisa terjaga.

“Karena banyak sekali kita temui dilapangan naskah kuno yang disakralkan, ya tentu kita harus minta ijin terlebih dahulu melalui pendekatan kepada masyarakat, jika sudah diperbolehkan baru kita lakukan tindak lanjutnya” ucapnya.

Era berharap naskah kuno yang ada di Buleleng bisa terjaga keutuhannya secara fisik, karena setiap naskah kuno memiliki cerita tersendiri yang harus dijaga kelestariannya. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts