Singaraja, koranbuleleng.com | Mantan Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana kembali dilantik menjadi anggota komisioner Bawaslu Buleleng periode 2023-2028 sebagai Pengganti Antar waktu (PAW) dari Ni Wayan Sariani yang sebelumnya secara mendadak mengundurkan diri.
Sugi Ardana dilantik secara bersamaan dengan pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota lain di Indonesia melalui daring oleh Bawaslu RI, Senin 11 Desember 2023.
Sugi Ardana sempat tersisih dalam seleksi Bawaslu sebelumnya. Usai pelantikan, Sugi Ardana mengaku siap untuk mengemban tugas sebagai anggota komisioner Bawaslu Buleleng. “Seleksi sebelumnya saya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Tapi sekarang saya memenuhi syarat sebagai PAW. Saya akan langsung bertugas.” kata Sugi Ardana singkat.
Sementara, Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengatakan, pemilihan PAW sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu RI. Katanya, proses PAW ini penting mengingat mulai padatnya agenda pengawasan Pemilu di wilayah Buleleng.
Dengan adanya anggota komisioner yang baru, pihaknya berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas pengawasan di tengah tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
“Jadi Pak Sugi akan bertugas di Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Buleleng” kata Carna
Carna menyebut, setelah Ni Wayan Sariani yang mundur, tugas bidang tersebut diemban secara keroyokan oleh seluruh divisi di Bawaslu Buleleng.
“Agenda sekarang sudah mulai padat, sehingga kami ber-empat mulai kualahan. Jadi, dengan pelantikan ini, tugas yang sebelumnya dikerjakan bersama-sama akan segera diambil alih oleh pak Sugi,” imbuh Carna. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra