Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 2.200 unit rumah warga di Kabupaten Buleleng masuk dalam kategori tak layak huni. Ribuan rumah itu tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Buleleng. Di tahun ini, pemerintah hanya bisa menganggarkan untuk renovasi 135 unit rumah dengan anggaran sebesar Rp2.637.500.000.
Kepala Disperkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, ada sebanyak 2.200 untuk rumah dalam kategori tak layak huni. Namun karena terkendala anggaran, pemerintah hanya bisa mengcover 135 unit saja untuk bisa dilakukan perbaikan di tahun ini. Pihaknya pun berharap, ada bantuan anggaran dari pusat untuk bisa mengcover rumah lainya yang belum tersebut bantuan.
“Setelah diverifikasi dari tahun lalu, 2200 unit yang sudah terdata di aplikasi Si Permata terkait ajuan RTLH. Namun karena keterbatasan anggaran, tahun ini baru bisa dianggarkan 135 unit saja” jelasnya
Sementara untuk 135 unit rumah untuk perbaikan di tahun ini akan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu 117 unit untuk perbaikan RTLH di luar kawasan kumuh, 5 unit untuk perbaikan RTLH bencana alam dan 13 unit pada kawasan kumuh. Masing-masing perbaikan rumah itu memiliki nominal berbeda, yakni untuk perbaikan kawasan kumuh dan di luar kawasan kumuh mendapat anggaran 20 juta, sedangkan untuk perbaikan rumah akibat bencana alam mendapat 10 juta per unitnya.
“Kemungkinan akhir triwulan ini sudah bisa direalisasikan. Karena sistemnya bansos jadi agak lama tahapannya” imbuhnya.
Secara teknis, pemohon perbaikan rumah ini berdasarkan dari inputan pihak desa melalui aplikasi Si Permata. Dimana masing-masing desa wajib input data pemohon bantuan ke Si Permata. Di Aplikasi ini akan didata dan diverifikasi sesuai data DTKS dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sebelum disurvei nantinya.
“Kami berharap program ini bisa berjalan sesuai dengan harapan. Sehingga melalui ini dapat mengurangi beban masyarakat.” pungkasnya. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra