Singaraja, koranbuleleng.com|KPU Buleleng mulai melakukan pendistribusian logistik Pemilu, ke desa/kelurahan, Kamis, 8 Februari 2024. Logistik Pemilu yang didistribusikan tahap awal ini merupakan kelengkapan pencoblosan di luar kotak suara.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiana mengatakan, logistik tahap awal yang distribusikan ini, diantaranya bilik suara, salinan DPT, salinan DPTb, alat tulis, daftar calon tetap, daftar pasangan calon, kemudian pengenal KPPS, Linmas, saksi, serta formulir yang dibutuhkan pada saat pencoblosan.
Dimana, pendistribusian dilakukan dengan dua tahap. Pertama pendistribusian dilakukan dengan menyasar empat kecamatan, yakni Kecamatan Buleleng, Sawan, Kubutambahan, dan Kecamatan Tejakula. Kemudian, pada Jumat, 9 Februari 2024 pendistribusian dilakukan menyasar 5 kecamatan.
Yakni, Kecamatan Sukasada, Banjar, Seririt, Busungbiu, dan Kecamatan Gerokgak. Logistik yang didistribusikan, akan dikirim langsung ke desa/kelurahan dengan menggunakan truk. “Semua armada sudah bergerak menuju lokasi pendistribusian. Ini pendistribusian untuk logistik di luar dari kotak suara, untuk kotak suaranya kita akan distribusikan H-2 dan H-1 pencoblosan,” ujarnya.
Dudhi menyebut, untuk pendistribusian kotak suara skema pendistribusian akan dilakukan sama dengan saat ini. Dimana pendistribusian dilakukan selama dua hari mulai 12 Februari hingga 13 Februari 2024 mendatang. Pendistribusian tahap pertama kotak tersebut, akan dilakukan menyasar 5 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Gerokgak, Seririt, Busungbiu, Tejakula dan Kubutambahan. Selanjutnya, pada H-1 pendistribusian akan dilakukan menyasar Kecamatan Banjar, Sukasada, Sawan, dan Kecamatan Buleleng.
“Kita akan sasar terlebih dahulu kecamatan terluar yang medannya sedikit berat dilalui itu. Seperti Gerokgak, Seririt, Busungbiu, Tejakula, dan Kubutambahan itu kita akan sasar lebih dulu,” kata dia.
KPU memastikan, semua TPS yang ada di Kabupaten Buleleng berada di lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, KPU pada Pemilu 2024 membentuk satu TPS khusus yang berada di Lapas Kelas II B Singaraja. Dimana, TPS tersebut dibentuk untuk bisa memberikan tahanan atau warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra