Polres Buleleng Target Satu Bulan Tangkap Pencuri Pratima

Singaraja, koranbuleleng.com| Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, memberikan waktu satu bulan kepada anggotanya untuk mengungkap pelaku pencurian pratima di sejumlah pura di Buleleng. Polisi disebut akan terus melakukan penyelidikan, untuk mengungkap dalang pencurian tersebut.

Widwan menyebut, kasus pencurian pratima tersebut saat ini masih menjadi hal penting yang harus diungkap. Pihaknya pun terus melakukan penekanan kepada anggotanya untuk bisa segera mengungkap pelaku dari aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.

- Advertisement -

“Saat ini PR kasus kita, pencurian pratima. Itu sudah selalu tekankan, untuk terus dievaluasi perkembangannya oleh Kasat dan Kapolsek. Wajib kita ungkap,” ujar Widwan ditemui Senin, 15 April 2024.

Kata Widwan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari masyarakat. Pihaknya pun, memberikan tenggat waktu kasus ini bisa diungkap dalam satu bulan kedepan. “Sementara kita telusuri dan analisis dari data informasi-informasi yang ada. Deadlinenya (ungkap pelaku) satu bulan,” kata dia.

Polisi terus memburu pelaku pencurian pratima di sejumlah pura di Kabupaten Buleleng. Untuk mengejar pelaku, Polres Buleleng telah membentuk tim khusus.

Polres Buleleng telah meminta tim khusus Bhayangkara Goak Poleng bersama anggota polsek untuk memburu pelaku. Polisi menduga, pencurian di beberapa pura itu dilakukan oleh orang yang. Mengingat, dari aksi yang dilakukan semua menyasar uang kepeng dari pratima tersebut.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts