DPRD Wajibkan Pemkab Buleleng Perbaiki Sapras dan SDM Mall Pelayanan Publik

Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng meminta pemerintah untuk segera melengkapi sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal ini lantaran pelayanan di MMP yang berlokasi di lantai 3 Pasar Banyuasri itu dinilai kurang maksimal.

Hal tersebut dibahas dalam pembahasan Ranperda pemberian insentif dan pemberian kemudahan Investasi bagi masyarakat dan investor di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin, 27 Mei 2024.

- Advertisement -

Anggota Komisi III DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi mengatakan, dari sidak yang dilakukan dewan Buleleng ke MPP pada 7 Mei 2024 lalu, pihaknya menilai saat ini sarana prasarana masih kurang memadai. Selain itu, SDM yang ada juga disebut masih kurang. Pemerintah pun diminta untuk bisa melengkapi operator agar bisa memaksimalkan pelayanan.

“Operator penting juga, ga semua masyarakat tahu mengenai oline, agar ditambah petugas disana. Agar orang yang mau investasi bisa cepat prosesnya,” ujarnya.

Kata Dody, pemenuhan sarana prasarana dan SDM itu akan disampaikan pihaknya dalam pandangan umum fraksi. Dengan demikian, diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, saat ini DPRD Buleleng tengah merampungkan perda tentang Pemberian Insentif kepada investor. Dengan Ranperda itu, diharpkan bisa menjdai acuan dasar dari masyarakat maupun investor dalam usaha memajukan daerah dengan menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi jumlah pengangguran dengan membuka investasi di Kabupaten Buleleng.

- Advertisement -

Adapun dalam pembahasan itu, ditekankan terkait judul Ranperda serta pemberian kemudahan investasi, termasuk memfasilitasi dalam hal permodalan sesuai pada poin k  tidak menutup kemungkinan fasilitas permodalan juga diberikan kepada perusahaan Daerah untuk mengoptimalkan bidang usaha yang dijalankan.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts