Singaraja, koranbuleleng.com| Personil Propam Polres Buleleng melakukan swiping terhadap anggota Polres Buleleng saat apel pagi di Mako Polres Buleleng, Selasa, 9 Juli 2024 pagi.
Satu persatu ponsel milik anggota diperiksa oleh personil Propam Polres Buleleng. Swiping ini sebagai upaya penegakan dan ketertiban disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh anggota polres agar tidak terlibat judi online (judol).
Kasi Propam Polres Buleleng, AKP I Gede Sudiana mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan penampilan personel. Selain itu, Persoil juga memeriksa senjata yang dibawa oleh personil kepolisian dan mengecek dokumennya. Kegiatan tersebut juga untuk memastikan kelengkapan surat-surat dan senjata sesuai dengan aturan dan administrasi yang berlaku.
Ponsel para personil tersebut di cek untuk memastikan ada atau tidak aplikasi maupun situs judi online dalam ponsel mereka. Dari pemeriksaan itu, disebut tidak ditemukan ada personil yang bermain judi online.
“Dari pengecekan ini, kita tidak temukan pelanggaran atau aplikasi judi online di handphone para personil. Kita harap personil dapat melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, mencegah pelanggaran sedini mungkin, serta melengkapi dokumen kelengkapan diri,” ujar Sudiana.
Personil pun diminta dengan tegas untuk menjauhi judi online. Hal ini, karena judi online dianggap sebagai ancaman diri bagi para personil. Selain itu, mereka secara tegas diminta untuk menjauhi narkoba. “Secara tegas mengingatkan, pentingnya menjauhi narkoba, bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, dan menghindari judi online yang dianggap sebagai ancaman bagi diri sendiri,” kata Sudiana.(*)