Singaraja, koranbuleleng.com| Hutan lindung di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terbakar seluas dua hektar lebih. Diduga kebakaran tersebut, disebabkan oleh ulah oknum yang melakukan pembabatan hutan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara I Wayan Suardana mengatakan, kebakaran hutan itu tersebut terjadi pada Minggu, 1 September 2024 sore. Setelah mendapat informasi kebakaran, petugas KPH bersama BPBD Buleleng, yang langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Beruntung api bisa dipadamkan sebelum merembet hingga ke permukiman warga. Api baru bisa benar-benar di padamkan pada Senin, 2 September 2024 siang.
Titik awal api diduga muncul dari pembakaran rumput hasil pembabatan hutan yang dilakukan oleh oknum warga setempat.Api kemudian meluas, hingga membakar kawasan hutan seluas 2 hektar. Beruntung api bisa segera dipadamkan oleh petugas, mengingat jarak kebakaran dari lokasi pemukiman hanya berjarak puluhan meter.
“Api sudah bisa langsung dipadamkan malam itu juga. Dia (oknum) bersihkan lahan, setalah di trabas di kumpulin rumputnya di bakar. Dia bawa korek sendiri, membakar rumput hasil sabitan (ngarit). Tapi dia tidak bisa kendalikan api akhirnya meluas,” terangnya, dihubungi Jumat, 6 September 2024.
Suardana menyebut, kebakaran hutan ini merupakan kali ketiga terjadi di lokasi tersebut. Kejadian itu, terjadi dalam dua bulan belakangan. Selain itu, dia menduga pelaku dari pembakaran itu merupakan oknum yang sama.
Mengingat oknum tersebut, sempat datang beberapa kali ke kantor KPH Bali Utara. Warga itu disebut datang untuk menanyakan kelanjutan pelepasan lahan garapan Eks Timtim. Pihak KPH Bali Utara pun disebut, tak bisa memberikan jawaban mengingat hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) pelepasan wilayah hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Mungkin karena tidak ada respon dari kita, terjadilah kebakaran. Apakah ini berkaitan itu (kebakaran), kurang tau. Tapi setidaknya ada petunjuk yang mengaitkan itu,” kata dia.
Peristiwa kebakaran tersebut, kini telah dilaporkan ke Polres Buleleng. Mengingat kejadian kebakaran hutan itu, telah terjadi berulangkali. Bahkan dalam satu kejadiannya, api juga hampir merembet hingga ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
“Yang kemarin ini, sudah yang ketiga kali, sudah tidak toleran lagi. Kita sudah laporkan ke Polres Buleleng. Kita bawa ke pidana, biar ada efek jera kepada oknum, ini sudah keterlaluan,” kata Suardana.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada