30 Pengacara Dampingi Paslon Sutjidra-Supriatna

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 30 Pengacara sebagai tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna. Mereka akan mengawal dan membentengi pasangan nomer urut 2 itu, jika sengketa pilkada muncul.  

Salah satu pengacara, Nyoman Sunarta mengatakan, tim hukum ini akan mengawal tahapan Pilkada yang dilakukan tim pemenangan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum. Bantuan hukum ini diberikan, agar proses yang dilakukan paslon di Pilkada ini sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan. 

- Advertisement -

“Pada prinsipnya kami memfasilitasi, mengumpulkan teman-teman advokat baik yang senior maupun yang muda untuk bergabung di tim hukum JOSS 24 ini. Kita akan membantu mengawal proses tahapan Pilkada ini biar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sunarta. 

Sunarta menyebut, bedasarkan pengalaman di Pilkada sebelumnya, dalam proses yang dilakukan akan muncul aturan baru. Sehingga hal tersebut memerlukan pemikiran dan kajian secara hukum. Tak hanya sebagai pendamping hukum, puluhan pengacara ini juga berkomitmen untuk memenangkan paket yang diusung PDI Perjuangan dan partai pengusung lainya. 

“Mereka-mereka yang punya komitmen yang jelas terhadap pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan ini. Mereka nantinya akan mengawal proses Pilkada sampai selesai,” kata dia. 

Para pengacara ini, juga secara khusus meminta surat kuasa untuk mendamping paslon mulai dari tahap kampanye hingga penetapan. Jika dalam prosesnya terjadi gugatan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), puluhan pengacara ini disebut telah menyiapkan strategi untuk menghadapi gugatan tersebut.

- Advertisement -

“Untuk ke MK, itu kan lain lagi persoalannya karena harus ada lisensi khusus untuk beracara di sana. Itu juga nanti kita bahas,” ucap Sunarta.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts