Singaraja, koranbuleleng.com | Gede Widiarta, 47 tahun, narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria asal Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng, tersebut dipindahkan ke sel isolasi dengan pengamanan maksimal, setelah kedapatan mengendalikan peredaran sabu-sabu dari balik jeruji besi.
Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, mengungkapkan pemindahan Widiarta ke sel khusus dilakukan setelah ditemukan ponsel beserta bukti-bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam pengendalian narkoba. Narapidana yang telah menjalani masa hukuman selama 2 tahun 5 bulan dari total vonis 4 tahun itu, kini akan menjalani masa isolasi selama 12 hari.

“Dia (Gede Widiarta) kami tempatkan di sel isolasi. Tidak diperkenankan keluar selama 2 x 6 hari. Dia baru bisa keluar apabila pemeriksaan dari Polres Buleleng ataupun (pemeriksaan) kami dari Lapas. Tindakan disiplin ini bisa diperpanjang, melihat perkembangan perilaku yang bersangkutan,” ujar Lanang, Kamis, 6 Maret 2025.
Tidak hanya dipindahkan ke sel isolasi, hak-hak Widiarta sebagai narapidana pun dicabut. Ia tidak diusulkan menerima remisi pada Hari Raya Nyepi maupun remisi umum saat HUT RI. Pengajuan cuti bersyarat juga dipastikan tidak diberikan karena tidak berkelakuan baik.
“Tentu dia kehilangan haknya mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi. Termasuk remisi umum saat HUT RI, maupun pengajuan cuti bersyarat,” tegas Lanang.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ponsel yang digunakan Widiarta untuk berkomunikasi diduga merupakan warisan dari narapidana yang telah bebas. Pihak Lapas kini tengah menelusuri jalur masuknya ponsel tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum ‘orang dalam’.

“Saat ini ponsel yang ditemukan itu sudah disita oleh pihak kepolisian. Sedang kami telusuri bagaimana ponsel tersebut bisa ada di dalam,” tambah Lanang.
Usai pengungkapan kasus tersebut, petugas Lapas langsung melakukan penggeledahan di seluruh kamar tahanan dengan bantuan metal detektor. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang lainnya. Tes urine yang dilakukan terhadap beberapa warga binaan pun menunjukkan hasil negatif.
Sebelumnya, Widiarta diduga mengendalikan peredaran sabu-sabu dengan meminta bantuan temannya berinisial KS. Kini, KS telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada