Singaraja, koranbuleleng.com | Di tengah suasana libur panjang cuti bersama dan menjelang Hari Raya Nyepi 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan bagi warga yang membutuhkan dokumen penting, seperti KTP elektronik, selama masa cuti.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, menegaskan bahwa layanan tetap berjalan pada Kamis dan Jumat, 3–4 April 2025, sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/3995/Dukcapil.
“Cuti bersama kan cukup lama. Jadi agar pelayanan tidak mandeg, khususnya bagi masyarakat yang butuh KTP dapat segera terlayani. Kami sudah bersurat ke camat agar menyiapkan stafnya,” ujar Juartawan, Kamis, 3 April 2025.
Layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik ini tersedia di:
- Kantor Disdukcapil Buleleng
- Mall Pelayanan Publik Banyuasri
- Sembilan kantor camat se-Buleleng
Jam operasional dibuka pagi hingga pukul 12.00 WITA. Meskipun Surat Edaran Kemendagri menginstruksikan layanan dibuka selama tiga hari, di Buleleng hanya dapat dilaksanakan dua hari karena bertepatan dengan Hari Pengerupukan dan Nyepi.

Selama dua hari tersebut, Disdukcapil Buleleng telah melayani 109 layanan pencetakan KTP elektronik, dengan rincian:
- 59 layanan cetak Print Ready Record (PRR)
- 25 layanan cetak KTP rusak
- 10 layanan cetak KTP hilang
- 15 layanan cetak perubahan data
Sementara itu, untuk layanan kependudukan lainnya seperti pembuatan akta kelahiran dan dokumen administrasi lainnya, baru akan dibuka kembali pada Selasa, 8 April 2025 setelah cuti bersama berakhir.
Warga juga dapat mengakses layanan secara daring melalui platform Aku Online-NG untuk mengajukan permohonan dokumen kependudukan lainnya secara lebih fleksibel. (*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada