Singaraja, koranbuleleng.com| Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Ketua umum PD Perjuangan, Megawati Soekarno Putri untuk memberikan sanksi tegas terhadap Dewa Nyoman Sukrawan sebagai kader PDI Perjuangan apabila yang bersangkutan nekat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah Buleleng di Pilkada Buleleng 2017.
Penegasan Koster disampaikan kepada media usai pendaftaran calon yang diusung PDI Perjuangan Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra ke KPU Buleleng, Rabu 21 September 2016 kemarin.
Menurut Koster, sanksi itu bisa berupa peringatan atau pemecatan sebagai pengurus partai maupun kader partai.
“Ketua umum PDI Perjuangan sudah memberikan instruksi kepada saya selaku Ketua DPD PDIP Bali untuk memberikan sanksi. Sanksinya bisa berupa penonaktifkan dari jabatan, pemberhentian jabatan secara permanen, dan yang paling berat adalah pemecatan,” ujar Wayan Koster.
Instruksi itu baru bisa dijalankan ketika yang bersangkutan memang benar-benar mencalonkan diri sebagai kepala daerah melalui jalur lain, entah itu perseorangan maupun jalur partai politik. Sanksi tersebut sudah menjadi garis partai yang harus dituruti oleh seluruh kader.
Seperti diketahui, Dewa Nyoman Sukrawan bakal melaju dan ngotot mendaftar sebagai calon kepala daerah dari jalur perseorangan bergandengan dengan Gede Dharma Wijaya, tokoh dari Partai Demokrat Kabupaten Buleleng. Keduanya pernah memimpin lembaga DPRD Kabupaten Buleleng.
Dewa Nyoman Sukrawan sendiri mengaku tidak akan gentar menghadapi reaksi dari PDI Perjuangan bila dirinya mencalonkan diri. Semuanya sudah dipikirkannya secara matang. Dalam pencalonannya nanti, Dia akan membuka tiga program kerja yang utama yakni Kesehatan, Pendidikan dan pembukaan akses lapangan pekerjaan, serta program kerja lain untuk kesejahteraan Buleleng. |NP|