Singaraja, koranbuleleng.com| Ketut Widiada resmi dilantik sebagai Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, untuk menjalankan sisa masa jabatan 2026-2029.
Widiada dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di Gedung Olahraga Desa Pengastulan, Jumat, 4 September 2026. Dengan pelantikan tersebut, Widiada mendapat mandat untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Pengastulan hingga berakhirnya periode jabatan 2026-2029.
Bupati Sutjidra meminta, Widiada segera menjalankan amanah tersebut dengan memperhatikan kondisi masyarakat Pengastulan yang heterogen. Menurutnya, karakter masyarakat yang beragam menjadi tantangan tersendiri bagi perbekel dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Jika PAW sekarang berhasil memimpin artinya luar biasa,” kata Sutjidra.
Sutjidra menegaskan, perbekel merupakan abdi negara di tingkat desa. Karena itu, Widiada diminta mengutamakan pelayanan masyarakat dan tidak menjadikan jabatan sebagai sarana mencari kedudukan.
“Bagaimanapun sebagai abdi negara di desa, harus siap ngayah. Bukan mencari jabatan, harus terpatri jadi kepala desa harus siap layah, ngayah. Harus melayani masyarakat sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dalam menjalankan pemerintahan desa, Widiada juga diminta mampu menghadapi berbagai keluhan dan persoalan masyarakat. Sutjidra menyebut perbekel merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan warga.
“Saya ingin mendorong teman-teman di desa untuk bisa melaksanakan hal-hal dan program positif dengan efisiensi yang dilakukan tahun ini. Memang berat tugas-tugas mekel, dimana bapak sebagai ujung tombak sudah barang tentu keluh kesah dan persoalan di desa yang komplek tentu bapak yang dicari. Jadi kalau ada mekel yang menghindar, lebih baik jangan jadi kepala desa,” ujarnya.
Sutjidra turut meminta pengelolaan Dana Desa dilakukan secara tepat sasaran, terutama setelah adanya efisiensi anggaran. Program yang dijalankan diharapkan benar-benar menjadi prioritas dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Camat Seririt memberikan pendampingan kepada pemerintahan Desa Pengastulan.
“Saya yakin Pengastulan desa tua yang besar yang harus dikelola sebaik-baiknya. PMD dan Camat nanti bisa berikan pendampingan-pendampingan yang baik untuk kemajuan Desa Pengastulan. Terus berkomunikasi, berkoordinasi untuk bisa menyelenggarakan pembangunan di Kecamatan Seririt ini,” ucapnya.
Pelantikan Widiada sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Perbekel Pengastulan yang berlangsung sekitar dua tahun.
Jabatan tersebut sebelumnya diemban Putu Widyasmita. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 2024 lalu.
Kini, Widiada mengemban mandat sebagai Perbekel PAW untuk melanjutkan roda pemerintahan Desa Pengastulan hingga akhir masa jabatan 2026-2029.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

