Gaji PPPK Buleleng Tembus Rp430 Miliar

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng harus mengalokasikan hampir Rp430 miliar setiap tahun untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beban belanja pegawai ini mengikuti jumlah PPPK dan PPPK paruh waktu yang kini mencapai sekitar 9 ribu orang.

Besarnya kebutuhan tersebut membuat pembiayaan PPPK menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan keuangan Pemkab Buleleng. Terlebih, sebagian besar aparatur tersebut bekerja pada sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

- Advertisement -

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, sekitar 4 ribu dari total 9 ribu PPPK dan PPPK paruh waktu merupakan tenaga kesehatan dan guru.

“Kalau kita kan sekarang mempunyai 9 ribuan P3K dan P3K paruh waktu. Sekitar 4 ribuan itu nakes sama guru,” kata dia, Minggu, 4 Oktober 2026.

Sutjidra menyebut, kebutuhan hampir Rp430 miliar tersebut harus disiapkan setiap tahun untuk memenuhi pembayaran gaji PPPK. Kondisi ini membuat skema pembiayaan pegawai menjadi penting bagi keberlanjutan ruang fiskal daerah.

Di tengah kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah pusat bersama DPR RI masih membahas regulasi mengenai pengelolaan PPPK. Salah satu wacana yang muncul adalah pengalihan pembiayaan PPPK kepada pemerintah pusat.

- Advertisement -

“Regulasinga kan sedang dibahas di DPR RI, tapi dari statement-statement yang keluar itu memang P3K ini akan ditarik ke pusat, kemudian P3K paruh waktu menjadi P3K,” ucapnya.

Bagi Pemkab Buleleng, perubahan skema pembiayaan itu berpotensi membuka ruang fiskal baru. Selama ini, pembayaran gaji PPPK masih menjadi bagian dari beban keuangan daerah.

“Ini sangat positif bagi kami. Karena yang tahun ini kan penggajian dari P3K kan dari PAD yang kita miliki,” ujarnya.

Jika pembiayaan PPPK nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, anggaran daerah yang selama ini terserap untuk membayar gaji pegawai dapat digunakan untuk kebutuhan lain.

Sutjidra menyebut ruang anggaran tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur maupun program prioritas Pemkab Buleleng.

“Anggarannya nanti bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, program-program prioritas,” kata dia.

Persoalan kebutuhan aparatur juga masih berlanjut. Pemkab Buleleng pada tahun ini mengusulkan tambahan 400 ASN kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Namun, jumlah formasi yang akan diberikan belum dapat dipastikan karena masih menunggu alokasi dari pemerintah pusat.

“Kita sudah sudah mengusulkan 400 lagi. 400 ASN. Tahun ini, kita sudah mengusulkan. Berapa nanti  kan tergantung dari pemerintah pusat, berapa kita diberikan alokasi,” ujar Sutjidra.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru