Kariyasa Dorong Anggaran Mitigasi Bencana Disiapkan Sejak Awal

Singaraja, KoranBuleleng.com | Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, mendorong pemerintah menyiapkan anggaran mitigasi bencana sejak awal. Langkah ini dinilai penting seiring rencana kenaikan anggaran kebencanaan nasional menjadi Rp1 triliun pada 2027, dari sekitar Rp491 miliar pada 2026.

Kariyasa menegaskan, anggaran kebencanaan tidak cukup hanya untuk membiayai penanganan darurat setelah bencana terjadi. Pemerintah perlu memperkuat kesiapsiagaan dan langkah pencegahan agar risiko jatuhnya korban jiwa dapat ditekan.

- Advertisement -

“Karena pertama adalah kita tahu menyadari bahwa negara kita kan negara yang sangat rawan terhadap bencana,” kata Kariyasa.

Pernyataan itu disampaikan Kariyasa seusai menyerahkan bantuan sosial Kementerian Sosial senilai Rp118 miliar bersama Komisi VIII DPR RI untuk Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, posisi Indonesia di kawasan ring of fire atau Cincin Api Pasifik membuat kesiapsiagaan menghadapi bencana menjadi kebutuhan penting. Kondisi tersebut harus diimbangi perencanaan dan dukungan anggaran yang memadai, baik untuk mitigasi maupun penanganan keadaan darurat.

Kariyasa juga mengingatkan keterbatasan anggaran dapat menyulitkan penanganan apabila beberapa bencana terjadi dalam waktu berdekatan. Dalam situasi tersebut, kecepatan respons menjadi faktor penting untuk menyelamatkan masyarakat terdampak.

- Advertisement -

“Yang terpenting itu adalah bagaimana kita menyelamatkan nyawa itu. Menyelamatkan nyawa itu ketika respons cepat,” ujarnya.

Menurut Kariyasa, pemerintah memang memiliki dana siap pakai untuk memenuhi kebutuhan darurat. Namun, pendanaan tersebut perlu dilengkapi alokasi mitigasi dalam perencanaan anggaran sejak awal sehingga upaya pencegahan tidak bergantung pada situasi setelah bencana terjadi.

“Yang terpenting itu mitigasi. Sehingga betul-betul nanti untuk mencegah korban nyawa itu lebih banyak,” ujarnya.

Ia meminta, anggaran mitigasi tidak baru disiapkan ketika bencana melanda. Perencanaan sejak awal diharapkan memberi ruang bagi pemerintah untuk menjalankan langkah pengurangan risiko dan memperkuat perlindungan masyarakat.

“Jangan sampai anggaran mitigasi itu dikeluarkan ketika bencana. Tapi itu anggaran awal sehingga bisa dipergunakan untuk mencegah, terutama korban-korban nyawa dan perlindungan masyarakat itu sendiri,” kata Kariyasa.

Kariyasa menyebut anggaran kebencanaan sebelumnya pernah mencapai hampir Rp12 triliun sebelum turun menjadi sekitar Rp5 triliun. Pada 2026, anggaran tersebut kembali menyusut menjadi sekitar Rp491 miliar.

Rencana kenaikan menjadi Rp1 triliun pada 2027 menjadi perhatian di tengah dorongan memperkuat mitigasi. Namun, rincian penggunaan anggaran dan besaran alokasi yang secara khusus diperuntukkan bagi mitigasi belum dijelaskan.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru