DPRD Buleleng Sepakati APBD 2027 dan Pembangunan RSUD, Ini Catatan Fraksi

Singaraja, koranbuleleng.com| Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyepakati kelanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dua rancangan tersebut mengatur APBD Tahun Anggaran 2027 dan pembangunan gedung RSUD Buleleng dengan skema tahun jamak atau multiyears.

Meski menyatakan sepakat, fraksi-fraksi DPRD Buleleng menyampaikan sejumlah catatan terkait prioritas anggaran, pemerataan pembangunan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

- Advertisement -

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas penjelasan Bupati Buleleng mengenai dua Ranperda tersebut, Selasa (20/10/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng, jajaran Asisten Setda, Tim Ahli Pimpinan, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dua Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng untuk periode 2027–2028.

Fraksi PDIP-Hanura Soroti PAD dan Defisit Anggaran

- Advertisement -

Fraksi PDI Perjuangan-Hanura melalui juru bicara A.A. Agung Widia Putra menekankan pentingnya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Fraksi ini juga mendorong optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan tetap mempertimbangkan regulasi terkait keringanan pajak.

Selain itu, pengelolaan defisit anggaran perlu dilakukan secara hati-hati agar kebijakan fiskal daerah tetap terjaga. “Terkait pembangunan gedung RSUD dengan skema tahun jamak, Fraksi PDIP-Hanura menyepakati kelanjutan pembahasan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Agung Widia. 

Golkar Minta Anggaran Infrastruktur Desa Tetap Terjaga

Fraksi Partai Golkar melalui Ketut Dody Tisna Adi mengingatkan, agar kebijakan fiskal daerah tidak mengganggu pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah pedesaan.

Menurut pandangan fraksi ini, pembangunan perlu memperhatikan karakteristik ekonomi masyarakat Buleleng yang masih bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Selain itu, sektor pariwisata yang mulai berkembang di berbagai wilayah juga perlu mendapat perhatian.

“Fraksi Golkar menyetujui kelanjutan pembahasan kedua Ranperda dengan catatan agar pengalokasian anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

NasDem Tekankan Transparansi Penyusunan APBD 2027

Fraksi Partai NasDem melalui Wayan Ediparsa menyatakan persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan kedua Ranperda. Fraksi ini mendorong agar proses pembahasan berlangsung cermat, transparan, dan akuntabel.

Penyusunan APBD, menurut pandangan Fraksi NasDem, tidak boleh sekadar memenuhi ketentuan administratif. Pemerintah daerah perlu menyelaraskan alokasi anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta skala prioritas pembangunan.

“Prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas juga harus menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran daerah,” kata Ediparsa.

Gerindra Minta Pembangunan RSUD Berdampak pada Kualitas Layanan

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Luh Marleni mendukung pembahasan lebih mendalam bersama pihak eksekutif terhadap Ranperda APBD 2027 dan pembangunan gedung RSUD Buleleng.

Fraksi ini menilai pembangunan perlu diarahkan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Khusus pembangunan RSUD Buleleng, Gerindra mengingatkan agar proyek tersebut tidak berhenti pada pembangunan fisik gedung. Keberadaan fasilitas kesehatan itu kita harapkan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat,” ucapnya.

Demokrat-PKB: APBD Harus Menjawab Persoalan Masyarakat

Fraksi Demokrat-PKB melalui H. Mulyadi Putra menyetujui kelanjutan pembahasan kedua Ranperda. Fraksi ini juga meminta agar program-program prioritas daerah terus dikawal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Buleleng.

“APBD harus ditempatkan sebagai instrument pemerintah daerah dalam menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat” terang H. Mulyadi dalam pembacaannya.

Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, pembahasan kedua Ranperda akan berlanjut ke tahap tanggapan atau jawaban Bupati Buleleng. DPRD bersama pemerintah daerah kemudian melanjutkan pembahasan melalui rapat internal dewan dan pembahasan bersama eksekutif sebelum kedua Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.(*/adv)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru