Anggota DPRD Dilaporkan ke Panwaslih Karena Dugaan Intimidasi

Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah anggota DPRD Buleleng dilaporkan Ke Panwaslih Buleleng karena diduga melakukan intimidasi saat proses verifikasi faktual, Jumat 11 Nopember 2016.

Dugaan terjadinya intimidasi tersebut dilaporkan Gusti Bagus Adi Suartana warga Dusun Pucaksari Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak. Dalam laporannya di Panwaslih Buleleng yang diterima langsung Ketua Panwaslih Ketut Aryani, ia mengaku menerima perlakuan intimidasi dari Ketut Ngurah Arya yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng sekitar pukul 18.31 wita.

- Advertisement -

Menurut Gusti Bagus Adi Suartana, dugaan intimidasi itu ia terima saat mengantarkan warga yang mengumpulkan KTP untuk di verifikasi faktual ulang. Pelapor juga melaporkan saat kejadian tersebut, di lokasi juga ada Perbekel setempat.

“Saat itu saya mengantar warga yang mengumpulkan KTP. Pas di lokasi verifikasi faktual saya dikatakan bermasalah oleh Ketut Ngurah Arya karena mengantar warga. Dia juga sempat menunjuk saya dan menyentuh dada saya secara tidak sopan serta berbicara dengan nada yang tinggi,” ungkapnya usai menjalani klarifikasi Panwaslih.

Sementara itu, setelah menerima laporan dari Gusti Bagus Adi Suartana, Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ketut Aryani langsung melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Klarifikasi yang dilakukan berlangsung panjang, hingga berakhir pukul 01.00 wita dini hari. Menurut rencana, setelah klarifikasi itu, Panwaslih akan memanggil saksi yang diajukan pelapor untuk dilakukan klarifikasi. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts