Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan anggaran sebesar Rp.66,8 miliar untuk menyelesaikan pengaspalan jalan sepanjang 69,5 kilometer di tahun 2017. Sebagian besar rencana pengaspalan itu adalah jalan-jalan yang sebelumnya non status dan kini telah menjadi tanggungjawab kabupaten Buleleng.
Dari total dana sebesar Rp.66, 8 miliar, sebanyak Rp 62,8 miliar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara Rp 4 miliar sisanya berasal dari APBD Buleleng yang akan digunakan untuk pengaspalan sepanjang 4,5 kilometer jalan.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya mengatakan ada 122 kilometer jalan non status yang dinaikkans tatusnya menjadi wilayah jalan kabupaten. Dari 122 kilometer itu, sebanyak 31 ruas jalan akan diaspal.
Ruas jalan yang akan diaspal semuanya berkualitas hotmix dengan ketebalan empat sentimeter. Sebagian ruas jalan yang diaspal itu, berada diwilayah pedesaan yang mempunyai fungsi strategis untuk masyarakat.
Beberapa diantaranya yang masuk dalam rencana pengaspalan yakni jalur Desa Tambakan – Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan sepanjang 5,5 kilometer. Juga jalan yang menghubungkan Desa Tambakan menuju Dusun Padang Lumpang yang berbatasan dengan Desa Petang, Kabupaten Badung.
“Yang paling strategis itu Jalur Gitgit-Wanagiri. Karena jalur ini bisa jadi jalur alternatif dari jalur Singaraja-Mengwitani (Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, Red), ketika ada longsor. Makanya jalur ini kami prioritaskan. Kalau bicara pengaspalan jalan ya nggak habis-habis. Karena setiap tahun itu pasti ada saja jalan rusak,” terangnya. |NP|