Bupati Minta Kompetensi PNS Terus Ditingkatkan

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 44 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan enam penyuluh pertanian menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan SK ini dirangkaikan dengan pengambilan sumpah PNS oleh Bupati Bueleng Putu Agus Suradnyana di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin 25 Juni 2018.

Bupati Buleleng menyampaikan melalui pemberian SK PNS ini, profesi para bidan PTT dan penyuluh pertanian mendapatkan kepastian menyangkut jalur hidup secara professional sebagai abdi negara. Kepastian ini artinya pemerintah mengakui secara langsung.

- Advertisement -

“Artinya begini, ketika mereka men declare dirinya sebagai bidan, pemerintah pun mengakui secara langsung bahwa mereka memang bidan dengan penghasilan sesuai pekerjaannya,” jelasnya.

Namun Agus mengingatkan agar setiap tahun harus ada peningkatan kompetensi di masing-masing diri PNS ini.  Seperti bidan,  harus ada peningkatan pengetahuan mengenai alat-alat kesehatan yang lebih canggih. Pengetahuan ini didapatkan melalui pembinaan, diklat ataupun bimtek yang ada. “Kompetensi para aparatur khususnya bidan ini setiap tahunnya harus di upgrade untuk mengetahui tren-tren kesehatan jaman sekarang,” ungkap Agus Suradnyana.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng,  I Gede Wisnawa mengatakan jumlah total dari PNS yang menerima SK ini adalah sebanyak 50 orang.

Lima puluh orang ini terdiri dari 44 bidan dan enam penyuluh pertanian. Mereka juga dilantik dan juga diambil sumpahnya. “Jumlah total 50 orang dengan rincian 44 orang bidan dan enam orang penyuluh pertanian,” ujarnya.

- Advertisement -

Pengangkatan PNS ini merupakan formasi dari pemerintah pusat. Sebelum dilantik dan diambil sumpah, para PNS ini telah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan mulai dari seleksi, diklat prajabatan sampai dengan pelantikan sebagai PNS. Mereka terlebih dahulu diangkat sebagai CPNS.

“Ya ini merupakan formasi dari pemerintah pusat dan ada tahapan-tahapan yang dilalui sebelum mereka menerima SK PNS dan dilantik sebagai PNS,” pungkas Gede Wisnawa. |NP/R|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts