Singaraja, koranbuleleng.com| Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak yang sebelumnya masuk kawasan bebas rabies atau zona hijau kini berubah status menjadi kawasan zona merah.
Perubahan itu menyusul adanya kasus gigitan anjing rabies terhadap sejumlah warga setempat. Balai Besar Vetriner (BBVET) Denpasar sudah memeriksa beberapa anjingyangmenggigit warga, hasilnya ditemukan ada yang terjangkit virus rabies.
Ada tujuh orang arga dari Desa Tukad Sumaga Kecamatan Seririt menjadi korban gigitan anjing rabies. Dua dari tujuh orang korban gigitan anjing itu beresiko tinggi tertular rabies, sehingga Dinas Kesehatan Buleleng harus memberikan serum.
Dua warga yang beresiko tinggi tertular rabies masing-masing KYK warga asal Dusun Yeh Emas yang digigit pada Kamis 5 Juli 2018 lalu lalu pada bagian bibirnya, serta KWW, warga asal Dusun Mawar yang digigit bagian dada, pada Jumat 6 Juli 2018 lalu.
Sementara lima korban gigitan lainnya masing-masing NKA digigit pada bagian tungkai kaki kanan bawah, KK, digigit pada bagian betis kaki kiri, LS digigit pada bagian tungkai kaki kanan, KA, mengalami gigitan pada bagian tungkai kaki kiri dan satu warga lagi berinisial LAN. Kelimanya juga merupakan warga Desa Tukad Sumaga Kecamatan Seririt.
Anjing yang menggigit ketujuh korban itu telah diambil sampelnya pada Jumat 6 Juli 2018 lalu, dan dikirim ke Balai Besar Vetriner (BBVET) Denpasar pada Sabtu 8 Agustus 2018. Hasilnya, salah satu anjing tersebut positif rabies. Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng sudah melakukan penanganan terhadap ketujuh korban gigitan anjing tersebut.
“Kedua warga yang beresiko tinggi harus mendapatkan aplikasi serum di RSUD Buleleng. Sementara lima lainnya beresiko rendah. Sehingga cukup diberikan vaksin saja. Perawatannya hanya dicuci luka kemudian diberikan VAR hingga tiga kali,” Jelas Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Buleleng, Putu Indrawan.
Adanya kasus gigitan anjing rabies itu, status Desa Tukad Sumaga berubah zona. Sebelumnya berada pada zona hijau atau bebas rabies, kini berada pada zona merah.
Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng selanjutnya telah melakukan eliminasi terhadap 100 anjing liar di Desa tersebut pada Kamis, 12 Juli 2018.
“Sekitar tanggal 25 Juli mendatang akan kembali digelar eliminasi anjing sekaligus vaksin massal bila dibutuhkan,” Ujar Perbekel Desa Tukad Sumaga Made Gelgel. |RM|