Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Usaha Milik Desa Bersama atau Bumdesma milik desa-desa di Kecamatan Kubutambahan telah terbentuk dan diresmikan langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Sabtu 6 Oktober 2018.
Pembentukan Bumdesma ini diharapkan menjadi cikal bakal lembaga keuangan mikro di tingkat kecamatan. Total modal awal yang dimiliki Bumdesma KUbutambahan ini mencapai Rp5,9 miliar.
Bumdesma ini sebenarnya dirancang sejak lama, namun baru bisa terwujud dan dinakodai oleh Ketut Parca.
Penuturan Ketut Parca, dana awal dari Bumdesma Kubutambahan bersumber dari hari hasil pengelolaan dana PNPM sebelumnya. Setelah PNPM selesai diberlakukan pada tahun 2014, maka seluruh pengolaan keuangannya harus memiliki legalitas.
“Modal awal eks PNPM itu kurang lebih 2 milyar. Dana eks PNPM sebesar 2 milyar secara bertahap meningkat sehingga tahun 2018 mencapai Rp5,9 Miliyar, dan dana inilah yang menjadi modal awal sejak penetapan Bumdesma,” terang Parca.
Dalam pengelolaan Bumdesma Kubutambahan, telah dibentuk pengurus dengan jumlah anggota 5 orang. Selain itu, karena Bumdesma ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antar desa, maka dibentuk pula Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) yang mempunyai tugas merumuskan kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan Bumdesma.
Bumdesma ini juga membentuk badan pengawas. “Jumlah pengelolanya ada 5 (orang), terus BKAD ada 3 (orang), dan Badan Pengawas ada 2 (orang),” tambah Parca.
Sejauh ini, baru unit usaha Simpan Pinjam yang baru bisa dijalankan. Parca juga berharap nantinya akan dapat dikembangkan unit usaha yang lain. “Saat ini baru satu unit (usaha), baru simpan pinjam. Mudah-mudahan di tahun depan kami bisa kembangkan unit yang baru lagi,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Agus Suradnyana yang ditemui usai peresmian Bumdesma Kubutambahan mengungkapkan rasa bangga, karena didasari dengan semangat kebersamaan akhirnya berhasil mewujudkan Bumdesma pertama di Buleleng.
“Ini merupakan hal yang luar biasa, pertama kali di Buleleng. Dengan alasan rasa kebersamaan seluruh desa di Kecamatan Kubutambahan sepakat membentuk Bumdesma,” ungkapnya bangga.
Bupati juga menjelaskan pula nantinya Bumdesma ini akan menjadi cikal bakal lembaga keuangan mikro di kecamatan. Sehingga dengan demikian besar harapan bahwa percepatan kreatifitas ekonomi yang dibangun di masing-masing desa akan dapat tercapai.
Dengan dibentuknya Bumdesma ini, Bupati Agus berharap agar ada profesionalisme dalam pengelolaannya sehingga dapat memberikan manfaat bagi desa.
“Harapannya yang pertama tentu profesionalisme dalam pengelolaannya. Kedua, masyarakat agar menyadari bahwa lembaga keuangan mikro yang ada di desa dan kecamatan harus dijaga dengan baik untuk kepentingan bersama. Jangan justru merusak lembaga keungan yang sudah ada,” harapnya.
Bumdesma Kecamatan Kubutambahan merupakan yang pertama dibentuk di Buleleng dengan modal awal yang berasal dari dana eks PNPM. Pada sejumlah kecamatan yang lain, pengelolaan dana eks PNPM diwadahi dalam suatu Perkumpulan Berbadan Hukum (PBH). Jadi hanya desa-desa di Kecamatan Kubutambahan saja yang sepakat membuntuk lembaga Bumdes Bersama untuk mengelola dana eks PNPM. |NP|