Batal Perluasan TPA, DLH Optimalkan Pemilahan Sampah

Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng membatalkan rencana perluasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan. Sebagai gantinya, DLH memilih untuk memaksimalkan program pemilahan sampah dari rumah tangga.

Rencana perluasan lahan TPA Bengkala memang sempat muncul di tahun 2017. Program itupun ditindaklanjuti dengan mengalokasikan dana pembebasan lahan senilai Rp2,27 miliar pada APBD Induk tahun 2018. Namun pada APBD Perubahan 2018, anggaran itu dirasionalisasi. Selanjutnya dalam rancangan APBD 2019, anggaran pembebasan lahan tidak lagi diusulkan oleh DLH.

- Advertisement -

Di sisi lain, perluasan TPA Bengkala sebenarnya terbilang mendesak. Hal itu karena kondisi TPA Bengkala yang kini over load. Luas lahan 4,8 hektar, hampir seluruhnya penuh dengan tumpukan sampah hingga setinggi 10 meter. Dimana rata-rata sampah yang masuk ke TPA setiap harinya sebanyak 400-450 meter kubik perhari. Akibat volume sampah yang terus menumpuk itu, usia TPA diperkirakan hanya bisa bertahan dalam waktu 3 tahun.

Kepala Dinas LH Kabupaten Buleleng Gede Ariadi Pribadi mengatakan, pihaknya memang tidak lagi mengusulkan dana untuk rencana perluasan lahan TPA Bengkala. Pasalnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 97 Tahun 2017, tentang kebijakan strategis Nasional dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, program yang harus dioptimalkan adalah pemilahan sampah rumah tangga dan sejenisnya.

Program ini juga disebut sebagai upaya untuk mengurangi pengiriman yang mengakibatkan tumpukan sampah.

Implementasinya di daerah dengan menyiapkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dalam Perbup, nantinya masyarakat tidak lagi menggunakan kantong plastik saat belanja di swalayan. Selain itu, konsumsi untuk setiap kegiatan juga diatur untuk tidak lagi menggunakan kotak serta minuman dalam kemasan plastik.

- Advertisement -

“Untuk masyarakat juga didorong melakukan pemilihan sampah mulai dari tingkat rumah tangga. Minimal bisa dipilah dari organik dan anorganik. Sampah organik nanti bisa diolah jadi kompos padat atau cair. Sampah plastik yang ada nilainya, bisa dibawa ke pengepul,” Jelasnya.

Gede Ariadi Pribadi menegaskan, untuk mengoptimalkan proses pemilahan sampah rumah tangga itu, pihaknya mendorong seluruh Desa di Kabupaten Buleleng agar membentuk bank sampah.

Sisa hasil pemilahan sampah itu atau residunya ini yang nantinya akan dibawa ke TPA. Dengan langkah-langkah itu, ia optimis sampah yang masuk ke TPA Bengkala bisa berkurang minimal 30 persen.

“Sisanya yang residu itu, kami kaji menerapkan teknologi dalam pengelolaan sampah dengan menggunakan incinerator atau mesin pengolah sampah. Jadi untuk sementara perluasan lahan masih kami kaji lagi,” tegasnya. |RM|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts