Puri Agung Singaraja Pasang Pintu Besi di Areal Kantor Disbud

Singaraja, koranbuleleng.com| Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng Gede Komang merasa keberatan atas tindakan oknum yang mengatasnamakan Puri Gede Buleleng atau Puri Agung Singaraja yang memasang pintu besi di area kantor Dinas Kebudayaan.

Area yang dipasangi pintu tersebut juga menjadi akses keluar dan masuk Puri. Namun pihak Dinas Kebudayaan Buleleng mengklaim bahwa pemasangan pintu itu berada di lahan kantor Dinas Kebudayaan Buleleng.

- Advertisement -

Pintu besi dipasang di lorong yang menghubungkan antara Kantor Dinas Kebudayaan denga area Puri Agung Singaraja di bagian Utara, tepatnya diantara Gedung yang ditempati tiga bidang dengan Ruang Kepala Dinas Kebudayaan. 

Sebelumnya, akses tersebut dimanfaatkan oleh Dinas Kebudayaan untuk menuju sebuah garasi yang ada di belakang ruang bidang Kesenian. Garasi itu selama ini dimanfaatkan untuk memarkirkan kendaraan oprasional Dinas Kebudayaan. 

Persoalan pertama muncul saat pihak Puri Agung Singaraja menembok pintu masuk ke garasi dengan tinggi tembok sekitar 1,5 meter. Hanya saja, pihak Dinas Kebudayaan tidak terlalu mempermasalahkan hal itu. Pasalnya, pihak Puri beralasan jika Dinas akan memasukkan kendaraan, menginjak halaman Puri. 

Kadis Kebudayaan Gede Komang kemudian memaklumi hal itu dan akan membuatkan pintu masuk baru menuju garasi bergeser ke Utara, termasuk merubah fungsi garasi menjadi gudang penyimpanan arsip. Namun belum terealisasi rencana itu, Pihak Puri justru memasang pintu besi pada minggu, 24 Februari 2019 lalu. 

- Advertisement -

Yang membuat Gede Komang keberatan, pemasangan pintu itu justru berada diareal kantor. Terlebih lagi lahan disebelah selatan pintu masih merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten Buleleng. Walaupun memang pintu besi itu tidak dalam keadaan terkunci, namun pemasangannya tidak sesuai aturan dan tanpa ijin pemilik lahan.

“Sesungguhnya kami sangat keberatan, karena itu wilayah Disbud, disamping itu pemagaran itu mengganggu akses kabid kami disebelah timur. Kalau bilang emosi sih emosi, karena saya Aparat Pemerintah, saya masih mengendalikan diri agar tidak terjadi onflik social,” Ujarnya.

Menurut Gede Komang, pihak Puri Agung Singaraja seharusnya berterima kasih kepada Pemkab Buleleng, karena mengijinkan Puri menggunakan jalan Kantor Disbud untuk akses keluar masuk Puri di Bagian Utara. Dan kondisi itu sudah terjadi sejak kepemimpinan Bupati Buleleng terdahulu yakni Ketut Wirata Sindu. 

Kata Gede Komang, dulu menjelang berakhirnya kepemimpinan Wirata Sindu, pernah ada sebuah perjanjian antara Pemkab dengan Puri Agung Singaraja untuk memanfaatkan Kantor Dinas Kebudayaan kini menjadi akses Puri di Bagian Utara.

“Kalau itu ditutup, kami juga akan menutup akses jalan untuk Puri di bagian Utara,” tegas Gede Komang.

Dikonfirmasi terpisah, Penglingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ngurah Ugrasena mengaku tidak tahu menahu terkait dengan pemasangan pintu tersebut. Menurutnya, pemasangan pintu itu dilakukan bukan oleh Puri Agung Singaraja, melainkan dilakukan atas nama pribadi oleh Anak Agung Gde Djelantik yang tidak lain adalah Pamannya. 

Menurutnya, Anak Agung Gde Djelantik selama ini menetap di Jakarta dan jarang pulang ke Singaraja. Keluarganya itu memang menempati bagian yang ada di sebelah Utara Puri yang menempel dengan Kantor Dinas Kebudayaan.

Hanya saja, bagian utara itu bukanlah bagian Puri Agung, karena menurut Ugrasena, yang di maksud dengan Puri Agung itu Puri dulu digunakan untuk tempat tinggal Raja-Raja di Buleleng.

“Yang nembok dan masang pintu besi itu Paman yang tinggal di Jakarta. Mungkin Paman yang kurang paham dengan situasi dan kondisi Puri Agung Singaraja, dan saya tidak tahu menahu dan tidak ada pemberitahuan ke saya,” ujar Ugrasena.

Sementara itu, terkait dengan persoalan tersebut, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengaku akan segera bersurat kepada Bupati Buleleng. Sehingga persoalan ini bisa menemukan solusi untuk kebaikan bersama. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts