Singaraja, koranbuleleng.com| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng sudah menuntaskan pelipatan dan penyortiran surat suara. Namun jumlah surat suara masih kurang karena banyak yang rusak. KPU Buleleng enggan mengungkap jumlah surat suara yang rusak tersebut.
Sebenarnya proses penyortiran dan pelipatan surat suara sudah tuntas dilakukan 4 Maret 2019 lalu. Dari proses tersebut, petugas menemukan banyak surat suara yang mengalami kerusakan, sehingga KPU Buleleng mengalami kekurangan surat suara.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudy Udayana enggan menyampaikan jumlah kekurangan surat suara yang dialami, akibat adanya kerusakan surat suara. Walaupun demikian, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan KPU RI utuk segera mendapatkan surat suara pengganti.
“Jangan bicara jumlah dah ya, karena kami masih kekurangan. Tapi sudah sampaikan ke Pusat agar segera diganti, cuma kapan dikirimnya kami tidak tahu,” ujarnya.
Sementara itu, setelah tuntasnya proses penyortiran dan pelipatan, kini KPU Kabupaten Buleleng tengah melaksanakan pengemasan surat suara. Surat suara yang telah terlipat dikemas ke dalam sebuah amplop berwarna coklat dan kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara.
Pengemasan surat suara tersebut melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Buleleng, sehingga jumlah surat suara yang dikemas sesuai dengan kebutuhan di masing-masing Desa dan Kelurahan.
Proses pengemasan dilakukan secara bertahap, dimana untuk tahap awal dilakukan untuk Kecamatan Buleleng, Sawan dan Kecamatan Sukasada.
“Kita lakukan secara bertahap, Sembilan kecamatan kami bagi dalam tiga tahap. Sembari kami menunggu surat suara pengganti dari KPU Pusat,” kata Dudy.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 17 April 2019 mendatang, Jumlah kebutuhan surat suara yakni sebanyak 2.970.430 lembar surat suara termasuk surat suara cadangan sebanyak 2 persen.
Sementara untuk kotak suara sebanyak 11.007 buah, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk 2.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS). |RM|