Singaraja, koranbuleleng.com| Kapal Cepat Katamaran milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng kini sudah tidak dapat difungsikan lagi. BPBD Buleleng kini tengah memproses penghapusan aset untuk badan kapal tersebut.
Pantauan di Kantor BPBD Buleleng, bangkai kapal katamaran senilai Rp2,5 miliar itu kini hanya menyisakan puing-puing. Beberapa bagian kapal terpaksa dipotong menjadi bagian kecil, sehingga saat disimpan tidak menghabiskan banyak ruang. Kapal dengan dua unit mesin pendorong masing-masing berkapasitas 150 PK ini memang sebelumnya telah hancur karena diterjang gelombang, saat disandarkan di Pantai Camplung Kelurahan Banyuasri.
Saat itu, beberapa bagian dek kapal yang terbuat dari fiber pecah setelah dihempaskan gelombang. Setelah kejadian, pihak BPBD Buleleng sempat berusaha menyelamatkan kapal namun tidak membuahkan hasil. Beberapa bagian kapal yang masih bisa diselamatkan yakni dua unit mesin pendorong, GPS, dan beberapa peralatan elektronik kapal.
“Kondisi kapal sudah kami laporkan ke BNPB, dan kami sedang memproses untuk penghapusan body kapal sebagai aset BPBD Buleleng. Sementara bagian yang sudah terselamatkan masih menjadi aset kami,” Jelas Kepala Pelaksana BPBD Buleleng Ida Bagus Suwadnyana.
Untuk sementara, sebagai upaya mengantisipasi berbagai bencana diwilayah perairan Bali Utara, BPBD Buleleng berkoordinasi dan melibatkan Pos Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Celukan Bawang dan Satuan Pol Air di wilayah kerjanya.
Suwadnyana pun menyebut jika ditahun anggaran 2020 mendatang, BPBD kabupaten Buleleng akan mengajukan permohonan ke BPBD Provinsi Bali untuk bisa mendapatkan bantuan kapal, agar pelaksanaan penanganan bencana di Perairan Buleleng bisa dilakukan dengan maksimal.
“Tahun 2020 kami akan mencoba mengusulkan ke BPBD Povinsi, Cuma dengan kapasitas mesin yang lebih kecil,” ujarnya. |RM|