Singaraja, koranbuleleng.com| Dugaan transaksi money politik terjadi di Desa Sudaji Kecamatan Sawan. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan telah menerima laporan dari seorang warga Nengah Karyawan pada Selasa, 16 April 2019.
Dari laporan di Panwascam Sawan menyebutkan, dugaan money politik itu terjadi sekitar pukul 06.00 wita. Saat itu Pelapor datang ke sebuah bengkel yang ada di Desa Sudaji Kecamatan Sawan. Saat itu, Pelapor melihat terlapor baru saja meninggalkan bengkel tersebut. Karena merasa curiga, Ia pun bertanya kepada pemilik bengkel maksud kedatangan terlapor.
Pelapor mengaku tidak melihat langsung kejadian penyerahan uang itu. Namun dugaan money politik itu diketahuinya setelah menanyakan langsung kepada pemilik bengkel.
“Kalau melihat langsung tidak pak, saya hanya curiga makanya saya Tanya langsung ke Pemilik Bengkel, katanya dikasi uang Rp50 ribu. Kemudian saya lapor ke sini (Panwascam Sawan, red),” Ujar NK singkat.
Sementara itu, setelah menerima laporan itu, Panwascam Sawan dengan didampingi oleh Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana dan Komisioner Wayan Sudira langsung melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Menurut Sugi Ardana, syarat-syarat sebuah laporan harus memenuhi unsur formal dan material.
Syarat formal meliputi identitas pelapor dan siapa yang dilaporkan. Sementara untuk syarat material berupa bukti-bukti pendukung baik itu, dokumentasi, saksi, dan juga barang bukti.
“Terlapor ini hanya membawa bukti berupa kartu nama peserta pemilu Caleg, kalau uang tidak ada,” Ujarnya.
Terkait dengan laporan itu, Pihak Bawaslu Kabupaten Buleleng akan melakukan diskusi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Diskusi ini dilakukan untuk menentukan apakah dugaan money politik yang dilaporkan ini memenuhi unsur atau tidak.
Pun demikian, pihak Bawaslu Buleleng sudah melayangkan surat undangan kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan untuk proses klarifikasi. Rencananya, klarifikasi akan dilakukan di kantor Bawaslu Buleleng Rabu, 17 April 2019 sekitar pukul 10.00 wita.
“Kesimpulannya nanti berdasarkan hasil keputusan rapat sentra Gakkumdu, tetapi saya sudah melayangkan undangan klarifikasi,” tegas Sugi Ardana. |RM|