JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan kalau partai politik (Parpol) adalah bagian terpenting dalam proses demokrasi. Sebab tugas utamanya adalah mempersiapkan calon anggota dewan, kepala daerah hingga kepala negara di Republik Indonesia.
Tjahjo menargetkan, ke depannya akan ada dua pemilu yakni pemilu nasional memilih Presiden, wakil Presiden, anggota DPR dan DPD RI. Setelah itu Pilkada Serentak yang memilih bupati, gubernur dan anggota DPRD kabupaten/kota serta provinsi. Mekanisme ini dinilai efektif dan efisien untuk pemerintahan.
“Pusat dan daerah bisa segera membahas anggaran perubahan. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan baik,” kata Tjahjo saat menjadi pembicara dalam diskusi PKS terkait Sistem Pendanaan Partai Politik untuk Mencegah Korupsi di Kantor DPP PKS, Rabu (24/2).
Terkait sistem pendanaan partai politik dari anggaran pemerintah, Mendagri berpesan agar pengelolaanya dapat lebih transparan dan akuntabel. Mulai dari memperjelas dan merinci sumbangan, serta pengeluarannya. Ia juga menekankan laporan keuangan komprehensif.
Tjahjo juga ingin penguatan transparansi, pelaporan atas sumbangan-sumbangan, adanya konsolidasi keuangan partai. Kemudian memperjelas akses publik dan memperjelas sanksi bila ada penyelewengan dana tersebut. “Semua itu harus klir,” ujar dia.
“Kalau memang nanti ada parpol melakukan money politik. Siap tidak kalau sanksinya tidak diikutsertakan dalam pemilu. Siap atau tidak. Memang harus ada sanksi,” kata Tjahjo menambahkan.
Menurut Mendagri, Pemerintah sadar kalau dana ini adalah kebutuhan parpol. Sebab, perlu anggaran yang cukup untuk memersiapkan kader, calon pemimpin daerah hingga negara. Baik anggota dewan hingga kepala daerah dan Presiden beserta wakilnya.|
Sumber : Puspen Kemendagri