Penghitungan di 8 TPS Paket Agung Tertunda

Singaraja, koranbuleleng.com| Kekacauan proses pendistribusian kelengkapan logistik Pemilu 2019 berdampak pada proses pengut hitung suara. Di delapan TPS Paket Agung misalnya, penghitungan suara harus tertunda lantaran tidak adanya C1 Plano untuk penghitungan hasil Pilpres, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi Bali.

Untuk proses pemungutan suara pada delapan TPS di Kelurahan Paket Agung rata-rata sudah selesai sekitar pukul 13.40 wita. Secara tahapan, masing-masing KPPS seharusnya sudah melakukan pembongkaran kotak suara untuk proses penghitungan. 

- Advertisement -

Namun, saat akan memulai proses, KPPS jutru tidak mendapati keberadaan C1 Plano untuk mencatat hasil penghitungan suara. Sehingga proses penghitungan pun harus ditunda, sembari melakukan koordinasi dengan PPK dan KPU Buleleng.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Paket Agung Kecamatan Buleleng Nyoman Rai Mas menyebut jika dirinya sudah langsung melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten Buleleng. Dari hasil kordinasi itu, KPU meminta agar hasil penghitungan suara dilakukan dengan menggunakan kertas manila.

Tidak adanya C1 Plano untuk mencatat hasil penghitungan suara menurut Rai Mas sempat menghambat tugas KPPS. Pasalnya, untuk di delapan TPS di Kelurahan paket Agung proses penghitungan suara terlambat hingga 2,5 jam lebih.

“Solusi dari Pak Dudy, Ketua KPU  di WA grup PPS, dipakai salinan C1 Plano, dengan menggunakan kertas manila, nanti kalau sudah datang itu disalin lagi. Belum jelas infonya. Lumayan rata-rata hampir 2,5 jam, dan dari saksi sudah memaklumi hal itu,” Ujarnya.

- Advertisement -

Kekacauan pelaksanaan pungut hitung Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Buleleng juga mendapat respon dari Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan. Menurutnya, keterlambatan pendistribusian logistic hingga berdampak pada kacaunya proses pungut hitung suara di Kabupaten Buleleng karena buruknya manajemen KPU dan pihak Sekretariat KPU. 

Menurutnya, keterlambatan pendistribusian logistic tersebut tidak sampai ke ranah Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP). Pun demikian, Lidartawan mengaku mengusulkan pemecatan Sekretaris KPU Buleleng, I Putu Aswina. 

“Mestinya tenaga ditambah, justru tidak dan ditinggal. Saya sudah ngomong dengan Pak Bupati Buleleng, segera copot Sekretaris KPU. Nanti kalau dia menyelenggarakan Pemilu lagi, amburadul lagi,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani khawatir jika keterlambatan dan kekacauan pelaksanaan pencoblosan Pemilu tahun 2019, akan berdampak pada tingkat partisipasi pemilih. Terlebih dari hasil pemantauannya dibeberapa TPS di Buleleng melihat jika ada warga yang tadinya sudah datang ke TPS, karena proses pencoblosan belum mulai memilih pulang dan tidak datang lagi ke TPS. 

Ariyani pun mengaku telah menginventarisis semua persoalan yang terjadi di setiap wilayah di Buleleng, karena terjadinya kekacauan dalam proses pendistribusian kelengkapan pemilu tahun 2019. Hanya saja, sejumlah temuan itu belum mengarah pada pidana pemilu.

“Tentu ini bisa berpengaruh ke tingkat partisipasi pemilih. Karena pelaksanaan pemungutan suara terlambat gara-gara logistic terlambat datang. Nah kalau ke Pidana rasanya tidak ada, tetapi ini bisa ke pelanggaran kode etik,”  tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts