Singaraja| Unit Patroli Sabhara Polres Buleleng melakukan pembubaran terhadap aksi balapan liar di wilayah perumahan LC Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Bali, Kamis(28/1)
Dalam kegiatan itu, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik pembalap liar, masing masing motor honda beat DK 8454 VE dengan pengendara Ketut E warga desa Bakti Seraga, honda beat DK 7401 VK yang dikendarai DMS warga Desa Panji Sukasada, dan motor suzuki spin DK 6884 HK yang dikendarai PG yang beralamat di jalan mayor Metra Singaraja.
Kasat Sabhara Polres Buleleng Wayan Parta menjelaskan, pembubaran balapan liar itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang mengaku resah. Untuk sepeda motor dan pengendara selanjutnya diserahkan kepada Sat Lantas Polres Buleleng, untuk dilakukan penindakan.
“ada masyarakat yang melapor karena resah, jadi kita langsung tindak lanjuti ke lokasi untuk dilakukan pembubaran. Tiga motor dan pengendara yang kami amankan sudah diserahkan ke sat lantas untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Buleleng mengungkapkan, sepeda motor dan pengendara sudah dilakukan proses sesuai dengan aturan.
“untuk pengendara kami sudah lakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya, sementara sepeda motor yang diamankan kami tidak dengan tilang,” tuturnya.|RM|