Singaraja| Pelaksanaan pengrupukan atau satu hari menjelang Hari Suci Nyepi menjadi satu hari yang paling ditunggu tunggu oleh Masyarakat. Pasalnya, dalam rangkaian Nyepi tersebut, akan diwarnai dengan diaraknya ogoh ogoh sebagai symbol Butha Kala.
Tak terkecuali di Kabupaten Buleleng. Apalagi dari data yang tercatat menyebutkan, jumlah ogoh ogoh yang akan diarak dalam malam pengrupukan terebut mencapai 983 buah ogoh ogoh. Di kecamatan Buleleng tercatat paling banyak yang mencapai 171 buah ogoh ogoh.
Di Kota Singaraja, Simpang Tiga di Tugu Singa Ambara Raja menjadi salah satu tempat yang paling ramai dipadati oleh masyarakat, untuk menyaksikan parade ogoh ogoh, dari sejumlah banjar pekraman yang ada di Desa Pekraman Buleleng. Puluhan ogoh ogoh diarak oleh masyarakat dengan diiringi tabuhan Baleganjur juga menarik perhatian para wisatawan mencanegara, yang terlihat mengabadikan moment tahunan tersebut. Prosesi pengarakan ogoh ogoh yang berlangsung di Desa Pekraman Buleleng juga dipantau langsung Klian Desa Nyoman Sutrisna.
Menurutnya, Kordinasi dan penjagaan khususnya untuk pengamanan pelaksanaan ogoh ogoh ini dilakukan di masing-masing wilayah desa pakraman diintensifkan dengan tetap melibatkan pecalang adat dan kelian adat.
“Kedamaian menjelang perayaan penyepian mesti tetap diutamakan. Kami tidak ingin ada gesekan, seluruhnya wajib menjaga situasi aman dan kondusif,” Ungkap Kelian Desa Pekraman Buleleng Nyoman Sutrisna.
Disisi lain, prosesi pengarakan ogoh ogoh ini mendapat pengawalan dari Jajaran Polres Buleleng. Pasalnya, prosesi ini mengakibatkan kemacetan lalu lintas.Pun demikian, tidak pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan. Hanya saja, untuk mengurai kemacetan, pihak kepolisian memberlakukan system buka tutup. Tidak hanya itu, sejumlah personil juga diterjunkan untuk pengamanan, termasuk upaya antisipasi, sehingga tidak terjadinya gangguang kamtibmas selama pelaksanaan ogoh ogoh tersebut.
Kepala bagian Oprasional Polres Buleleng Ketut Gelgel mengatakan, terkait pengamanan pada prosesi arak ogoh-ogoh,polisi telah bekerjasama dengan paiketan pecalang di Kabupaten Buleleng. Dari hasil kesepakatan, disepakati bahwa orang yang boleh mengarak ogoh-ogoh adalah orang yang tak mengkonsumsi miras.
“kalau kedapatan mengkonsumsi atau tercium bau miras dan masyarakat yang akan mengarak ogoh ogoh, harus dikeluarkan. Pecalang juga akan melakukan pengawasan dengan ketat,”Tegasnya.