Singaraja| Sesuai dengan jadwal yang telah disusun KPU Kabupaten Buleleng, tahapan pelaksanaan Pilkada Buleleng akan mulai berlangsung Bulan Juni 2016 mendatang.
Hanya saja, hingga saat ini, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Buleleng belum terbentuk. Bawaslu Provinsi Bali masih menunggu surat edaran dari Bawaslu RI, terkait dengan komposisi Tim Seleksi Panwas Pilkada Buleleng.
“Aturan terbaru yang diterbitkan Bawaslu RI menyebutkan bahwa dari keanggotaan Tim Seleksi Panwas Pilkada Buleleng harus ada dari Bawaslu RI, dan kami sifatnya masih menunggu edaran dari Pusat”, Jelas Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia.
Menurut Rudia, tahapan Pilkada di Kabupaten Buleleng memang akan berlangsung sejak Bulan Juni mendatang, namun ia memastikan bahwa Panwas Pilkada Buleleng akan terbentuk sebelum tahapan tersebut dimulai.
“Saya rasa masih belum terlambat, karena tahapannya kan baru mulai Juni nanti. Saya pikir mulan Mei mendatang Panwas Pilkada Buleleng pasti sudah terbentuk,” Tegasnya.
Disisi lain, untuk menunjang pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) pada bulan Februari tahun 2017 mendatang, Ketua Bawaslu Bali berharap Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan dukungan berupa gedung yang representatif untuk dimanfaatkan sebagai sekretariat.
“Kami berharap Pemkab Buleleng bersedia membantu kami untuk menyiapkan gedung yang layak, untuk dijadikan sekretariat Panwas Pilkada Buleleng nanti,” kata Rudia.
Rudia berkeyakinan bahwa Panwas Pilkada Buleleng akan diplih orang-orang yang punya integritas tinggi untuk mengawal tahapan Pilkada Buleleng. |RM|