Singaraja | Kementerian Sosial mencairkan dana bantuan bagi keluarga miskin peserta Program Keluarga Harapan (PKH) senilai 3,7 miliar lebih. Dana dibagikan untuk 4.162 keluarga miskin peserta PKH tahun 2016. Peluncuran bantuan tahap pertama di tahun 2016 ini diluncurkan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana di Gedung Mr. Ketut Pudja, Pelabuhan Buleleng, yang dihadiri oleh ribuan masyarakat penerima bantuan PKH dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sukasada, Selasa (19/4).
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah salah program unggulan Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial yang telah ada sejak era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut hingga era kekuasaan Presiden Joko Widodo saat ini.
Kepala Dinas Sosial Gede Komang mengungkapkan, jumlah peserta PKH di Buleleng tahun 2016 mencapai 4.162 keluarga miskin tersebar di seluruh kecamatan di Buleleng. Keluarga miskin yang menjadi peserta PKH mendapatkan bantuan tunai dengan nilai bervariasi. Mereka yang mendapatkan akan menerima setiap tiga bulan sekali.
Bantuan tersebut untuk kepentingan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi keluarga peserta PKH. Untuk itu, hak dan kewajiban peserta juga sudah diatur secara ketat.
Warga yang menjadi peserta PKH berhak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan dengan nilai bervariasi sesuai dengan jumlah anggota keluarga, mereka juga berhak mendapatkan Rastra atau beras sejahtera (Dulu bernama Raskin). Peserta PKH juga berhak mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta mendapatkan rehab rumah jika rumahnya tidak layak huni. Selain itu, peserta PKH juga berhak mendapatkan Kelompok Usaha Bersama (KUBe).
“Keluarga yang mendapatkan KUBe adalh keluarga sudah akan keluar sebagai peserta PKH. KUBe ini program akhir supaya keluarga PKH ini bisa mandiri secara berkelanjutan,” ujar Gede Komang.
Komang melanjutkan, keluarga yang menjadi peserta PKH ini dievaluasi selama satu periode masa PKH yakni 6 – 7 tahun. Menjelang tahun ketujuhlah, peserta biasanya diberikan KUBe. Dasar pendataannya, kata Komang melalui data dari PPLS (Program Perlindungan Sosial) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
“Sementara kewajiban mereka, peserta PKH ini harus menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran minimal 75 persen. Begitupun mereka yang punya Balita juga wajib ke posyandu dengan tingkat kehadiran yang sama. Jika kurang dari itu, maka nilai bantuannya juga dikurangi. Nah ini, dikawal ketat oleh tim teknis yakni para pendamping PKH dari Kementerian Sosial,” ujar Gede Komang.
Secara teknis, pembagian bantuan PKH ini akan dilakukan secara terjadwal dimasing-masing kecamatan melalui kantor PT. Pos Indonesia yang ada diwilayah kecamatan.
Sementara itu, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyatakan program ini cukup ampuh menurunkan tingkat kemiskinan di Buleleng. Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah bekerja sangat baik hingga terjadi penurunan angka kemiskinan di Buleleng mencapai 32 persen. Solusi-solusi mikro seperti ini memang sangat dibutuhkan Kabupaten Buleleng untuk menekan tingkat kemiskinan.
“Namun dalam skala lebih besar, kami juga harus menyelesaikan secara makro. Misalnya, short cut harus dipercepat. Selain itu terkait dengan sarana dan infrastruktur juga sudahkami bngun. Di Buleleng Timur tahun depan juga sudah pasti akan beroperasi proyek air bersih untuk Sembilan desa yang selama ini mempunyai karakter wilayah tandus,” kata Bupati.
Dengan adanya proyek air bersih bagi Sembilan desa di Buleleng timur, setidaknya mampu memberdayakan masyarakat setempat dari lingkungan keluarga dulu. “Mereka bisa menanam cabe di rumahnya, bisa juga memelihara ternak dan sebagainya,” urai Bupati. |NP|