Anak Putus Sekolah Lakukan Pencurian Motor dan Penjambretan

Singaraja | Aparat Polsektif Kota Singaraja menangkap empat orang pelaku pencurian sepeda motor. Yang memprihatinkan, tiga orang diantaranya masih dibawah umur dan sudah mengalami putus sekolah.

Keempat pelaku ini yakni Komang AJ yang masih berumur 15 tahun, Komang AP berumur 16 tahun, Putu AR berumur 17 tahun dan Kadek Agus Pranata berumur 22 tahun.

- Advertisement -

Kapolsektif Singaraja, AKP Nyoman Suarnata menyatakan ketiganya adalah  jaringan pencuri antar kota di Bali. Dan para pelaku ini punya peran masing-masing dalam aksinya. Penangkapan terhadap keempat tersangka itu bermula dari penangkapan Komang AJ yang melakukan pencurian ayam di Desa Banjar. Namun aksi AJ diketahui oleh pemilik ayam dan langsung membawanya ke kantor polisi.

Dalam pemeriksaannya, AJ bersama ketiga kawannya ini mengaku mencuri sepeda motor dan mengaku pernah melakukan aksi penjambretan di wilayah wisata Lovina.

“Kami berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang dicuri dan berhasil menangkap keempat pelaku ini. Dari hasil penyelidikan, ada empat orang lagi sebagai jaringannya namun masih dalam DPO. Kami berharap orang tua bisa membina anak-anak supaya tidak terjerumus ke prilaku kejahatan,” ujar Suarnata, Selasa (20/4).

Para tersangka mengaku menjual hasil curiannya dengan harga murah. Mereka akui telah lama melakukan aksi-aksi kriminal seperti mencuri sepeda motor dan menjambret. “Ada beberapa lokasi pencurian yang sayalakukan. Motor-motor yang kami curi, dipreteli dulu baru dijual supaya tidak ketahuan,” ujar AJ, salah satu pelaku.

- Advertisement -

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selama proses hukum, Pihak keoplisian menyerahkan pendampingannya dari Bapas Singaraja. |PW|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts