Timsel Verifikasi Riwayat Hukum Pelamar

Singaraja | Tim Seleksi Panwaslih Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi berkas calon, salah satunya verifikasi tentang riwayat hukum dari para calon pelamar. Timsel telah mendatangi Pengadilan Negeri Singaraja, Rabu (20/4). Tim seleksi yang terdiri atas Ketua  Gede Made Metera didampingi sekretaruis timsel Ketut Wiratmaja diterima Ketua Pengadilan Negeri Singaraja  H. Saifudin Zuhri didampingi Panitra Muda Bidang Hukum A.A Ketut Ngurah.

Langkah verifikasi ke PN Singaraja ditempuh karena dalam persyaratan disebutkan calon harus melampirkan surat keterangan Pengadilan setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan hukuman 5 tahun penjara.

- Advertisement -

Ketua Timsel Panwaslih Pilkada Buleleng  Gede Made Metera mengatakan pihaknya menerima 17 pelamar beserta berkasnya sebagai calon panwaslih. Dari 17 berkas itu, 12 orang diantaranya telah melampirkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Singaraja.

Dua orang pelamar sudah mendapatkan SK dari Pengadilan Negeri Singaraja namun belum diambil oleh pelamar, sedangkan tiga pelamar lainnya sama sekali belum mengajukan berkasnya ke PN Singaraja. Tetai Timsel masih memberikan kesempatan melengkapi berkas hingga 23 April 2016 besok.

Dari keterangan Ketua PN Singaraja  tidak ditemukan adanya calon yang memiliki riwayat tersangkut kasus hukum. “Dari keterangan pihak Pengadilan, seluruh calon pelamar ini tidak mempunya riwayat hukum tersangkut dalam kasus hukum,” ujar metera usai melkaukan verifikasi bersama tim.

Setelah pengumuman seleksi admiministrasi  masyarkat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap para calon yang dinyatakan lulus. Tanggapan dapat disampaikan  melalui surat atau melalui email dengan alamat [email protected]. Selanjutnya tes tertulis akan dilaksanakan tanggal 1 Mei 2016 bertempat di Kampus Universitas Panji Sakti Singaraja.

- Advertisement -

Tes wawancara akan dilaksanakan tanggal 3 Mei 2016 untuk menentukan enam besar. Sedangkan untuk menetukan tiga besar akan dilakukan oleh Bawaslu Bali melalui fit and propertest.

Adapun tujuhbelas pelamar yang telah mengajukan berkas lamaran tersebut diantaranya Abu Bakar, Putu Sugiardana, I Ketut Sukariawan, Nyoman Satriarta, I Ketut Seringga, I Nengah Suparsa, Ketut Yudi Arisandi, Ketut Supartha, Kadek Lenny Endrawati, I Gede Ada Atmaja, Ketut Aryani, Komang Dudhi Udiyana, Made Sadiarta Yasa, I Wayan Sudira, I Gst Ketut Yasa, Ketut Sadra, dan Gede Juliarta.

Dari 17 nama itu, dua diantaranya adalahorang-orang yang sudah berpengalaman dalam proses pengawasan Pilkada di Buleleng. Yakni Putu Sugiardana dan Ketut Aryani. |NP|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts