Singaraja | Di Buleleng ditemukan banyak peninggalan-peninggalan kuno dan purbakala, namun belum semuanya teridentifikasi secara ilmiah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng mencatat ada 47 situs purbakala namun masih butuh verifikasi yang lebih ilmiah untuk menunjukkan bahwa situs tersebut layak disebut sebagai cagar budaya sesuai dengan peraturan.
Sesuai aturan, Undang-undang nomer 11 tahun 2010 tentang cagar budaya ada persyaratan secara khusus sehingga sebuah temuan situs layak disebuat sebagai situs purbakala atau cagar budaya. Begitupun untuk memverifiksi, harus dilakukan melalui tim resmi yang dibentuk oleh pemerintah daerah dalam hal ini dikuatkan melalui SK Bupati. Untukitu, kedepan Pemkab Buleleng melalui Disbudpar Buleleng akan membentuk tim verifikasi ini.
“Tentu saja keinginan kita semua, kita akan sekuat tenaga melakukan pelestarian cagar-cagar budaya ditempat kita. Kami berupaya ditahun mendatang tim ini akan terwujud untuk melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap situs-situs kepurbakalaan di Buleleng. Situs-situs ini sangat penting, bukan hanya soal aset bagi Buleleng tetapi juga soal sejarah kita di masa lalu,” ujar Sutrisna beberapa hari lalu.
Menurut Sutrisna, tim verifikasi ini akan lebih mematangkan dan memberikan nilai positif dan berkualitas terhadap temuan-temuan yang sudah ada selama ini.
Misalnya, beberapa temuan situs purbakala seperti sebuah mangkok kuno yang kini ditempatkan di Pura Taman Beji Desa Busungbiu. Mangkok kuno ini juga akan diverifikasi oleh tim sehingga nantinya bisa didaftarkan ke pemerintah pusat sebagai salah satu cagar budaya di Buleleng.
Begitupun situs lainya, seperti Puri Kanginan. Menurut Sutrisna, Puri Kanginan membutuhkan kajian ilmiah lebih dalam. “Ini supaya kita bisa belajar dari sejarah juga. Puri Kanginan masih perlu identifikasi dan verifikasi yang lebih matang lagi. Supaya kita mengetahui secara mendalam juga terkait dengan keberadaan puri ini dan nantinya bisa dijadikan acuan sebagai sebuah peninggalan bersejarah dari jaman tertentu,” tambahnya.
Pembentukan tim ini rencana akan melibatkan semua komponen, tokoh masyarakat, tokoh adat, pakar kepurbakalaan, Instansi terkait serta akademisi dari perguruan tinggi termasuk Universitas Pendidikan Ganesha sebagai perguruan tinggi terbesar yang ada di Buleleng. |NP|