Tidak Ada Lagi Dana Talangan, Penyaluran Rastra Capai 2 Juta kilogram

Singaraja | Hingga April 2016, penyaluran beras sejahtera (Rastra) sudah capai 2.545.260 kilogram atau 33 persen dari total pagu rastra sebanyak 7.635.780 kilogram. Ada pola yang berbeda yang diterapkan tahun 2016 ini, yakni kini tidak ada lagi ada sistem dana talangan dari pemerintah untuk desa dalam penyaluran beras rastra ke masyarakat.

Menurut Kabag Ekbang Setda Pemkab Buleleng, Ketut Suparto begitu beras sejahtera ini datang pada titik sasaran dengan kondisi diterima dalam keadaan baik sesuai standar rastra, yakni tidak kutuan dan tidak remuk, maka jangka paktu paling lama sepuluh hari dana rastra sudah harus disetor ke Bulog, atau bisa dititipkan melalui Pemkab Buleleng dan akan dibayarkan ke Bulog.

- Advertisement -

“Dana talangan dari pemerintah sudah tidak diperlukan lagi. Pihak desa yang langsung membayar ke Bulog atau bisa dititipkan ke Ekbang, nantinya dari Ekbang  yang membayarkan ke Bulog,” jelas Suparto saat ditemui di ruangannya , Jumat (21/5).

Pemerintah berharap, jikapun diperlukan dana talangan maka  diharapkan Lemabaga Perkreditan Desa (LPD) bisa bekerja sama dengan pihak pemerintahan desa.

Kata Suparto, jika lewat sepuluh hari tidak ada pembayaran ke Bulog oleh pihak desa, maka akan ada teguran dari pemerintah . “Nantinya kami verifikasi ke lapangan, kenapa sampai telat dan sebagainya. Jika itu telat karena teknis mungkin masih bisa ditoleransi, tetapi jika telat karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab itu berbeda lagi persoalannya dan pasti akan ada saknsi hukumnya,” jela Suparto.

Sementara untuk bulan Mei 2016 rastra sedang didistribusikan. Setiap keluarga penerima manfaat berhak mendapatkan 15 kilogram rastra setiap bulan dengan harga tebus Rp.1.600 perkilogram. |NP|

- Advertisement -

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts