Singaraja | Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng memasang pita penggaduh atau runble street di salah satu titik ruas Jalan Pahlawan, Singaraja. Pita penggaduh ini berfungsi untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan supaya pengguna jalan selalu waspada serta hati-hati dalam berkendara.
Pembuatan pita penggaduh ini dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra bersama staf dan petugas khusus marka jalan.
Gede Gunawan mengatakan pertimbangan pembuatan pita penggaduh di kawasan ini karena jalur ini sangat padat pengendara terutama pada pagi hari.
“Kebetulan tahun ini status jalan itu sudah milik kabupaten kalau dulu milik provinsi. Kajian kami juga menunjukkan arus kendaraan ramai, sehingga ini perlu diatensi dengan memasang dua titik marka jalan. Ini juga sebagai komitmen dan dukungan Dishub dalam melindungi anak dari kejadian lakalantas di jalan raya,” jelasnya.
Dishub Buleleng juga telah memasang marka jalan berupa zebra cross di ruas jalan Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng menuju ke Desa Selat, Kecamatan Sukasada. Jalan di Desa Sambangan menuju kawasan wisata Air Terjun Aling-Aling dan di jalan di Desa Panji yang berdekatan dengan SD telah dipasangi jalan. |NM|