Singaraja | Sebuah perusahaan swasta nasional, PT. Bali Wana Lestari melirik potensi Kabupaten Buleleng. Sebuah rencana pembangunan sirkuit Pacuan Kuda dipresentasikan oleh perusahaan ini dihadapan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana beserta Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna serta sejumlah LSM, di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (8/6) .
Direktur Pemasaran Usaha PT Bali Wana Lestari, Harjono menyatakan luas lahan yang dibutuhkan mencapai 1.188 hektar dengan nilai investasi tahap awal mencapai 1 trilliun.
Lahan itu berada diempat kawasan desa yakni Desa Pejarakan, Desa Sumberkima, Desa Pemuteran dan Desa Banyu Poh di Kecamatan Gerokgak. Rencana lahan yang akan dipergunakan masih di dalan kawasan hutan Negara.
Dari total luas lahan yang diperlukan, seluas 240 hektar dimanfaatkan untuk pusat pembangunan sirkuit pacuan kuda. Sirkuit ini rencananya dibangun dengan tribun tertutup. Di atas lahan seluas 240 hektar juga akan dikembangkan peternakan kuda sekaligus breeding (pengembang biakan) kuda-kuda khusus pacuan.
“Kita juga nanti breeding khusus kuda pacuan di sana, sehingga kita harapkan selain sebagai obyek wisata, kehadiran sirkuit itu mampu meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di cabang pacuan kuda,” ungkapnya.
Dilahan itu juga direncanakan dikembangkan berbagai fasilitas wisata pendukung diantaranya danau buatan, lapangan golf, termasuk landasan Helipad. Saat ini, perusahaan swasta nasional ini mengaku masih memohon dukungan dari Pemkab Buleleng.
“Kami baru sebatas mohon dukungan dari Pemkab Buleleng, sebelum kami lakukan studi lanjutan,” jelasnya.
Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, Buleleng terbuka dengan investor yang ingin menanamkan investasi di Buleleng asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait dengan rencana investasi sirkuit pacuan kuda ini, bupati mengaku harus melihat dulu kawasannya karena berada di kawasan hutan Negara. Rencananya, Bupati akan meinjau lokasi pada hari Kamis (9/6).
“Saya hanya ingin lihat lokasinya dulu, titik-titiknya dimana saja sebelum memberikan dukungan. Kalau masuk dalam kawasan hutan Negara, nantinya perijinannya akan dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan,” ternag Bupati Agus Suradnyana. |NP|