KPU Telusuri Keabsahan Dokumen PASS dan SURYA
Singaraja, koranbuleleng.com| KPU Buleleng, Bali melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan pencalonan dan calon untuk bakal calon kepala daerah Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra di sejumlah institusi di Jakarta.
Penelitian persyaratan pencalonan dan persyaratan calon untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Buleleng, dilakukan pada 23 – 29 September 2016. Tim yang dibentuk KPU Buleleng melakukan penelitian di KPK, DPP PDI Perjuangan, DPP Partai NasDem di Jakarta, Pengadilan Niaga Surabaya, sejumlah universitas di Yogyakarta serta beberapa sekolah di Bali.
Ketua KPU Gede Suardana mengatakan, KPU meneliti dokumen ke Partai PDI Perjuangan dan Partai Nasdem terkait dengan rekomendasi pencalonan dari partai tersebut.
“Khusus untuk pasangan Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra, kami lakukan pengecekan dan memastikan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan kepengurusan induk partai. Mengingat untuk pasangan tersebut ada dua partai yang menyatakan sebagai partai pengusung yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, kata Suardana di kantor KPK Jakarta, Senin 26 September 2016.
Tidak hanya itu, lanjut Suardana, KPU Kabupaten Buleleng juga melakukan pengecekan tanda serah terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) di KPK untuk pasangan Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra serta pasangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya.
“Penelitian untuk memastikan bahwa memang benar dokumen yang diserahkan ke KPU adalah dokumen yang dikeluarkan instansi yang bersangkutan,” Imbuh Suardana
Tim dari KPU lainnya juga sedang melakukan penelitian persyaratan calon berupa ijasah di Jogjakarta dan Surabaya. Penelitian persyaratan pencalonan dan persyaratan calon ke KPK dan PDI Perjuangan dan Partai Nasdem dilakukan bersama Ketua Panwaslih Buleleng Ketut Ariyani. |RM|