Singaraja, koranbuleleng.com| KPU Buleleng melanjutkan tahapan ke verifikasi administrasi terkait dengan dukungan perbaikan yang telah disetorkan oleh bakal pasangan calon Dewa Nyoman SUkarwan dan I Gede Dharma Wijaya atau SURYA.
KPU Buleleng telah memutuskan untuk menetapkan Bakal Pasangan calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng atas nama Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya telah memenuhi syarat jumlah minimal dan sebaran dukungan perbaikan.
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menyatakan hasil verifikasi administrasi jumlah minimum dukungan perbaikan dan sebaran dukungan Pasangan calon telah memenuhi ketentuan, yakni jumlah dukungan perbaikan yang terdaat dalam soft copy formulir model B-1-KWK Perseorangan Perbaikan sebanyak 49.892 orang dan tersebar di 100 persen kecamatan di Kabupaten Buleleng atau sebanyak 9 kecamatan serta dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dan sebaran dukungan perbaikan.
Jumlah dukungan yang terdapat dalam hardcopy formulir model B-1-KWK Perseorangan Perbaikan sebanyak 48.892 orang dan tersebar di 100 persen kecamatan di kabupaten Buleleng atau sebanyak 9 Kecamatan serta dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dan sebaran dukungan perbaikan.
Jumlah fotokopi identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang menjadi lampiran formulir Model B-1-KWK Perseorangan perbaikan sebanyak 49.383 pendukung, serta dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan perbaikian.
“Dari hasil perhitungan sudah sesuai dengan ketentuan sehingga KPU Buleleng melanjutkan ke tahapan berikutnya. Kita berharap, semua bisa berjalan sesuai dengan tahapan,” ujar Suardana, Minggu 2 Oktober 2016. |NP|