Satpol PP Telusuri Pabrik Penyulingan Yang Membandel

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng mulai bergerak untuk menyelidiki keberadaan penyulingan daun cengkeh yang masih beroperasi disejumlah wilayah termasuk di Desa Lemukih Kecamatan Sawan.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 61 tahun 2012 yang melarang pabik penyulingan daun cengkeh di Buleleng. Sejumlah pabrik hingga kini disebut sebut masih melakukan aktivitasnya disejumlah wilayah.

- Advertisement -

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng Ida Bagus Suwadnyana dihubungi koranbuleleng.com menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan ke Pabrik penyulingan daun cengkeh yang ada di Desa Lemukih Kecamatan sawan.

“Kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki penyulingan daun cengkeh di Lemukih itu. Penyelidikan itu kami lakukan diam diam, dengan tidak menggunakan seragam. Kita liat disana, dan kita akan utus tim lagi kesana untuk berkoordinasi dengan aparat desa setempat,” terangnya.

Ida Bagus Suwadnyana mengatakan, setelah hasil penyelidikan itu selesai, nantinya akan dilanjutkan dengan mendatangi lokasi penyulingan daun cengkeh itu bersama dengan Tim Yustisi termasuk Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.

Menurutnya, peran dari kepala Desa sangat diperlukan untuk bisa membantu tugas dari tim yustisi guna bisa menertibkan Pabrik penyulingan daun cengkeh.

- Advertisement -

“Sebenarnya aparat Desa yang terdekat dan mengetahui kondisi yang sebenarnya seperti apa. Jadi desa bisa lebih jeli untuk melakukan pemantauan, membina masyarakat, sehingga tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Upaya untuk penyelidikan termasuk penertibkan Pabrik penyulingan daun cengkeh tidak hanya akan dilakukan di Desa Lemukih, namun Badan Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukannya di seluruh wilayah di kabupaten Buleleng. Apalagi saat ini, informasi terkait dengan pabrik yang masih beroperasi telah dikantongi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah pabrik penyulingan daun cengkeh di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng membuat resah masyarakat dan sejumlah pelaku pariwisata di Daerah Tujuaan Wisata (DTW) air terjun Sekumpul. Dikhawatirkan, air resapan limbah dari produksi penyulingan daun cengkeh tersebut tak dikelola secara profesional hingga berdampak mencemari aliran sungai yang menjadi andalan kalangan petani dan peternak di Desa Sekumpul. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts