Singaraja, koranbuleleng.com | Perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Buleleng yang dibuka oleh KPU Buleleng tanpa ada yang mendaftar. Sampai hari terakhir, Minggu 30 Oktober 2016 pukul 24.00 Wita, tidak ada satu pasangan calon atau partai politik yang mendaftarkan calonnya.
Ini berpotensi pasangan Petahana, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra akan melawan kotak kosong pada pencoblosan 15 Pebruari 2016, jikalau sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang dimohon oleh dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya digugurkan oleh Panwaslih Kabupaten BUleleng.
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana segera akan berkoordinasi dengan KPU Bali dan KPU RI terkait dengan langkah selanjutnya paska tidak adanya pasangan calon yang melakukan pendaftaran.
Tahapan terdekat selanjutnya yakni KPU Buleleng akan menetapkan bahwa hanya ada satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada Buleleng.
“Tentunya kami akan berkoordinasi dulu dengan KPU Bali dan KPU RI terkait dengan langkah selanjutnya. Tahapan selanjutnya yakni penetapan bahwa Pilkada Buleleng hanya diikuti oleh satu pasnagan calon, pleno akan kami gelar Senin sore dan sengketa sepertibiasa tetap berjalan,”ujar Suardana, Senin 31 Oktober 2016 pukul 00.14 Wita.
Sementara itu itu, Ketua Tim Pemenangan PASS, Gede Supriatna juga mengaku kaget karena tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada ke KPU Buleleng.
Namun pria yang akrab dengan panggilan Supit ini mengaku bahwa pihaknya siap saja menghadapi kotak kosong pada pencoblosan nanti, 15 Pebruari 2016. Supit berjanji akan mengkampanyekan juga agar masyarakat lebih berperan aktif dalam pilkada.
“Kita akan melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan peran partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama pembangunan demokrasi di Buleleng,”terang Supriatna. |RM|